SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy
Reinhard, menegaskan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan
siswa magang bernama Afdal Jaya di Kuala Kencana pada 14 Februari lalu terus
berjalan.
Ia mengatakan, saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala
Kencana sedang melengkapi berkas tahap II untuk selanjutnya dilimpahkan ke
Kejaksaan Negeri Mimika.
“Kalaupun tanpa dituntut dari pihak keluarga, proses hukum
kasus ini tetap berjalan sesuai mekanisme. Sekarang penyidik sementara
melengkapi berkasnya,” ujar AKP Djemy, Senin (27/4/2026).
Sejak hari kejadian hingga saat ini, pelaku berinisial WBKD
alias Walit (32) masih diamankan di ruang tahanan. Kapolsek berharap pihak
keluarga korban dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada
kepolisian.
“Kami terus membangun komunikasi dengan pihak keluarga
korban, dan pelaku sampai saat ini masih ditahan,” katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


