SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, menegaskan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan siswa magang bernama Afdal Jaya di Kuala Kencana pada 14 Februari lalu terus berjalan.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana sedang melengkapi berkas tahap II untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

“Kalaupun tanpa dituntut dari pihak keluarga, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai mekanisme. Sekarang penyidik sementara melengkapi berkasnya,” ujar AKP Djemy, Senin (27/4/2026).

Sejak hari kejadian hingga saat ini, pelaku berinisial WBKD alias Walit (32) masih diamankan di ruang tahanan. Kapolsek berharap pihak keluarga korban dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

“Kami terus membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban, dan pelaku sampai saat ini masih ditahan,” katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi