Tingkatkan Pemahaman Hukum, Distrik Miru Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ketua RT

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Distrik Miru Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ketua RT Foto bersama usai pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Ketua-Ketua RT se-Distrik Miru, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Kanguru Timika, Kamis (25/6/2026)(Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Distrik Mimika Baru (Miru) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi para Ketua RT sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Kanguru Timika, Kamis (25/6/2026).

Bupati Mimika melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi rambu-rambu bagi seluruh warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran terhadap aturan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para Ketua RT terhadap berbagai regulasi yang berlaku sehingga dapat diterapkan dan disampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Ananias.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui diskusi, dialog, serta pertukaran informasi yang konstruktif.

Pemerintah Kabupaten Mimika menilai kesadaran hukum merupakan salah satu indikator kemajuan daerah. Masyarakat yang memahami dan menaati aturan akan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi pembangunan.

“Kami harapkan hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan dan disebarluaskan oleh para Ketua RT kepada warga di lingkungannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen mendukung program edukasi hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua RT dari 11 kelurahan yang berada di wilayah Distrik Mimika Baru.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ketua RT sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Kami ingin para Ketua RT memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain materi mengenai tupoksi yang disampaikan oleh Bagian Tata Pemerintahan, peserta juga menerima pembekalan dari Polsek Miru terkait keamanan lingkungan serta pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan.

Aswin menyebutkan, jumlah peserta yang hadir mencapai 184 Ketua RT dari kelurahan dan enam Ketua RT dari kampung, sehingga total peserta sebanyak 190 orang.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat peran Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib.

“Kami berharap para Ketua RT mampu memperkuat tata pemerintahan di tingkat paling bawah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman di lingkungannya,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi