Koops TNI Habema Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Rekaman Kantor Bupati Intan Jaya Berasal Dari Tahun 2021 Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, dalam konferensi pers, Sabtu (25/7/2026)(Salampapua.com/Koops Habema)

Koops TNI Habema Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Rekaman Kantor Bupati Intan Jaya Berasal Dari Tahun 2021

SALAM PAPUA (INTAN JAYA)– Koops TNI Habema menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial disertai narasi aparat TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, dalam konferensi pers, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, setelah menerima informasi mengenai video tersebut, Koops TNI Habema bersama pihak terkait segera melakukan penelusuran dan verifikasi.

"Hasil klarifikasi yang telah kami lakukan menunjukkan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada tahun 2021 saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada saat itu beberapa pintu ruangan dibuka karena tidak dapat diakses. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang saat ini berkembang.

"Pembukaan beberapa pintu ruangan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan pendobrakan ataupun pencurian sebagaimana yang dinarasikan dalam video yang beredar," katanya.

Wirya menambahkan, peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Saat itu, Danrem 173/Praja Vira Braja (PVB), Brigjen TNI Taufan Gestoro, bersama Bupati Intan Jaya saat itu, Natalis Tabuni, telah menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, terkait dugaan pembobolan dan pencurian di sejumlah ruangan Kantor Bupati Intan Jaya pada 24 Juli 2026, Wirya menegaskan bahwa peristiwa tersebut berbeda dengan video yang beredar dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.

"Dengan demikian, mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi yang telah kami lakukan," tegasnya.

Koops TNI Habema, lanjut Wirya, menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mengajak seluruh masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.

"Penggunaan dokumentasi lama yang dipadukan dengan narasi baru dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang benar," ujarnya.

Koops TNI Habema, kata Wirya, tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Papua tetap aman, damai, dan kondusif. (Sumber: Koops Habema)

Editor: Sianturi