Minta Tebusan Kepada Korban, Pencuri Motor Di Timika Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga sempat meminta uang tebusan kepada korban untuk mengembalikan sepeda motor hasil curiannya saat diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mimika Baru di Timika, Sabtu (25/7/2026)(Salampapua.com/Dokumen Humas Polsek Mimika Baru)

Minta Tebusan Kepada Korban, Pencuri Motor Di Timika Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Nawaripi Dalam, Timika. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga meminta tebusan kepada korban untuk mengembalikan sepeda motor hasil curiannya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Panit Reskrim, Ipda Alwi Gufron Fadillah, mengatakan tersangka berinisial DO ditangkap sekitar pukul 22.00 WIT setelah polisi menerima laporan dari korban yang telah berkomunikasi dengan pelaku.

Menurut Alwi, pelaku bersedia mengembalikan sepeda motor korban dengan syarat korban membayar sejumlah uang tebusan. Polisi kemudian memanfaatkan pertemuan yang dijanjikan pelaku dengan korban untuk melakukan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan tadi malam setelah pelaku berjanji bertemu dengan korban di Nawaripi Dalam. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi pertemuan. Saat tersangka tiba, petugas langsung mengamankan pelaku beserta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox dan Honda Beat Street warna hitam milik korban," ujar Ipda Alwi, Sabtu (25/7/2026).

Kasus ini berawal dari insiden tawuran yang terjadi di sekitar Bundaran Petrosea, Jalan WR Supratman (tembusan Bandara), pada Senin (6/7/2026) dini hari. Saat itu, korban bersama empat rekannya sedang berkumpul ketika tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam jenis parang.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di pergelangan tangan saat berusaha menangkis serangan. Korban dan teman-temannya kemudian melarikan diri ke depan kantor Petrosea untuk meminta pertolongan sebelum dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.

Namun, ketika korban kembali ke lokasi kejadian, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dibawa oleh pelaku.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap satu terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Sementara itu, barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serupa dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.

"Kami harapkan masyarakat Timika terus mengikuti perkembangan situasi di lingkungan sekitar, termasuk informasi yang beredar di media sosial terkait aksi kejahatan, sehingga dapat lebih waspada," kata Alwi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi