SALAM
PAPUA (TAJUK) - Menteri Dalam Negeri RI, Tito
Karnavian menyentil Pemda Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang wilayahnya tak
kunjung mengalami kemajuan berarti. Padahal sudah memiliki total APBD sekitar
Rp 7,5 hingga Rp 8 triliun untuk warganya yang berjumlah 200 ribuan jiwa.
"Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau
Rp8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi,"
kata Tito dalam Musrenbangnas 2024 yang digelar Bappenas, Senin (6/5/2024).
Tito menilai kondisi tersebut dapat terjadi
lantaran belanja APBD yang dilakukan Pemda Mimika tak efektif dan efisien.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menanggapi
sentilan tersebut. Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan,
saat ini Pemkab Mimika sedang fokus pada pembangunan infrastruktur untuk
membuka akses layanan publik ke semua masyarakat, dan memang membutuhkan
anggaran yang besar, mengingat topografi Mimika berbeda dengan daerah lainnya
di Indonesia.
“Saya bicara dari sisi perencanaan
pembangunan, kita mengakui belum semua hal yang menjadi harapan masyarakat
dapat terpenuhi. Disampaikan anggaran kita besar, tapi kalau kita mau hitung
infrastruktur yang kita bangun juga besar dan jelas menggunakan anggaran yang
sangat besar, sehingga akses ini bisa menghubungkan semua lini,” ujarnya kepada
salampapua.com, Kamis (9/5/2024).
Yohana mempertanyakan, bagaimana layanan
publik atau program Pemkab seperti pendidikan, kesehatan maupun pengembangan
ekonomi bisa sampai kepada semua masyarakat apabila infrastruktur suatu daerah
tidak mendukung?
“Beberapa tahun ke belakang kita fokus pada
infrastruktur. Nah ke depan kita mulai fokus pada pengembangan SDM-nya, karena
memang SDM yang akan kami kejar selanjutnya. Sebab biarpun seseorang pintar,
namun tidak bisa mengaplikasikan kemampuannya maka semuanya sia-sia,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, telah banyak yang dilakukan
oleh Pemkab Mimika terkait pengembangan SDM tersebut, dari memfasilitasi
pelatihan-pelatihan anak-anak muda untuk pengembangan potensi di dunia kerja,
dan juga pemberian bantuan pendidikan kepada anak-anak sekolah.
“Banyak yang kami kerjakan dan banyak program
telah dilakukan oleh OPD lainnya, namun memang masih banyak hal yang harus kita
tinggatkan, sehingga apa yang menjadi masukkan dari Pemerintah Pusat pasti
menjadi perhatian kami di Daerah,” tutupnya.
Bagi daerah-daerah yang sedang membangun
insfrastruktur seperti Mimika, memang perlu mengatur sedemikian rupa agar APBD
yang jumlahnya fantastis Rp 7,5 triliun untuk tiap tahun dan lebih khusus 2024
bisa terserap dengan baik.
Selain itu juga, anggaran besar tersebut dapat
diprioritaskan kepada bidang-bidang yang sangat penting. Infrastruktur penting,
peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat perlu. Demikian juga
dengan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian sangat
dinantikan semua masyarakat Mimika.
Di bidang pendidikan misalnya, belum meratanya
pembangunan infrastruktur jika dibandingkan dengan perkotaan dan pedesaan.
Demikian juga soal pemerataan tenaga guru. Hal yang sama terjadi di bidang
kesehatan.
Bappeda sebagai lokomotif dan perencana
pembangunan di Mimika Bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus
menanggapi dengan serius sentilan Mendagri demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten
Mimika. APBD Mimika 2024 sebesar Rp 7,5 tiriliun bukan jumlah yang sedikit,
sehingga diharapkan agar dampak yang dihasilkan bisa lebih besar, bahkan dapat
dinikmati semua masyarakat di Mimika lebih khusus warga asli Papua.
Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) dan
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat (1),
pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari
APBD. Kemudian mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pemerintah
daerah provinsi/kabupaten/kota harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal
10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
Lalu mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik
paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja
bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desabelanja infrastruktur
pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD
di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desa.
Saat ini memang di Kota Timika sudah berdiri
dengan megahnya Gedung-gedung OPD yang megah dan menelan anggaran yang tidak
sedikit. Mulai dari gedung di Sentra Pemerintahan, Disdukcapil, Kantor KPU
Mimika, Bapenda dan gedung-gedung lain. Mantap memang.
Tapi ketika
kita ke pinggiran kota saja, Pembangunan seolah berbanding terbalik.
Gedung sekolah, fasilitas kesehatan, gedungnya masih yang itu-itu saja. Apalagi
kalau kita ke pedalaman baik pesisir maupun pegunungan. Lebih gak seimbang
lagi. Karena selama ini Pembangunan terlalu tersentralisir di Kota Timika. Itu
baik juga, tapi bagaimana dengan Masyarakat yang ada di pesisir dan pegunungan,
yang hidupnya serba sederhana. Kapan lagi mereka menikmati besarnya APBD ini
kalau bukan lewat pemerataan pembangunan?
Belum lagi sebutan Timika sebagai Kota Dollar,
Kota Emas dan sebutan lain. Sepertinya sebutan itu gak berbanding lurus dengan
pemerataan Pembangunan. Masih terlalu jauh taraf kehidupan orang kota dan orang
kampung di Mimika.
Ini semua harus dipikirkan oleh Pemkab Mimika,
bersama DPRD serta semua stakeholder yang ada, sehingga sentilan Mendagri
tersebut berbuah manis. Ada harapan, pada realisasi APBD 2024 ini yakni
meratanya pembangunan di semua bidang yang ada dan menyeluruh, dari kota ke desa.
Dengan begitu, sebutan Mimika memiliki APBD
yang fantastis bukan semata hanya ada di angka, namun tercermin pada pelaksanaan
pembangunan di Mimika. Kita nantikan gebrakan nyata Pemkab Mimika. Perubahan
bukan perubahan tanpa adanya perubahan.
Amole, Nimaowitimi, Saipa
Redaksi