SALAM PAPUA (TIMIKA) - MU (31), korban penganiayaan oleh sejumlah warga di wilayah SP3 Timika yang videonya viral akhirnya buka suara dan mengaku akan melaporkan para pelaku ke Polisi.

Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (17/7/2024), MU menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya yang dianiaya dan divideokan oleh para pelaku yang diduga berjumlah lima orang itu. Namun adik kandungnya berinisial JM (27) dan satu orang lain yang dirinya tidak kenal juga menjadi sasaran dengan tuduhan mencuri sepeda motor milik salah satu pelaku penganiayaan.

"Yang dianiaya itu saya, adik saya dan satu orang lagi yang saya tidak kenal," ungkap MU.

Penganiayaan itu terjadi tanggal 13 Juli 2024 (malam Minggu, Red) di salah satu rumah di Perumahan Regensi, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Sebelumnya MU dijemput paksa oleh para pelaku saat dirinya sedang membeli kupon toto gelap (Togel) di dekat stadion sepakbola Wania, SP1. MU diarak ke dalam mobil para pelaku dan didesak untuk menjemput korban lain yaitu JM yang merupakan adik kandung MU yang saat itu sedang berada juga di wilayah SP1.

"Dasar para pelaku menjemput saya itu karena pengakuan dari salah satu orang lain yang mereka sudah jemput dan aniaya sebelumnya. Padahal saya dan orang itu tidak saling kenal. Orang itu tunjuk saya karena mungkin tidak tahan setelah dianiaya oleh para pelaku," ujarnya.

MU menuturkan adiknya (JM) ikut dijemput dan dianiaya berdasarkan riwayat chat antara JM dan MU yang menurut para pelaku bisa dijadikan bukti kuat sebagai pencuri motor. 

“Saat tiba di perumahan Regensi, saya dianiaya oleh lima orang pelaku dengan kondisi tangan diborgol ke belakang, sedangkan adik saya dianiaya oleh empat orang. Padahal chat saya dan adik saya itu terjadi tanggal 6 Juni 2024, tapi motor mereka hilang tanggal 8 Juni 2024, berarti percakapan saya dan adik saya terjadi sebelum motor mereka hilang. Chat saya ke adik saya meminta agar adik saya bawa pulang sepeda motor supaya akinya diganti baru. Chat itu jadi patokan bagi para pelaku untuk menuduh saya dan adik saya," katanya.

Akibat kejadian itu, MU mengalami luka pada bagian bibir, wajah dan kepala. MU dan keluarga akan membuat laporan ke Polres Mimika untuk pemulihan nama baik serta menuntut ganti rugi kepada para pelaku.

"Saya sudah berobat ke RSMM Caritas dan visum di RSUD. Kami baru akan lapor karena kami harus siapkan pengacara," tambahnya.

Sementara Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengatakan bahwa salah seorang terduga pelaku penganiayaan telah mendatangi Polsek Kuala Kencana. Terduga pelaku menjelaskan, penganiayaan terjadi bermula saat pihaknya berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sepeda motor.

Meski demikian, Iptu Stefanus mengungkapkan agar tidak main hakim sendiri dan wajib melapor ke Polisi.

"Awalnya para pelaku penganiayaan itu mencari pencuri sepeda motor, akhirnya masalah tidak jelas. Harusnya mereka melapor ke Polisi, biar nanti Polisi yang bekerja," katanya.

Disampaikan juga, saat malam terjadinya penganiayaan anggota Piket Polsek Kuala Kencana sempat merespon ke TKP dan mengevakuasi korban ke RSMM Caritas.

"Anggota kami sempat respon ke TKP, tapi sampai sekarang kami masih menunggu laporan dari para korban," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy