SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polisi amankan ratusan anak panah di terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika, dari tangan salah seorang penumpang yang hendak berangkat ke Nabire.

"Yang diamankan berupa tangkai, bukan busurnya. Ada satu ikat yang jumlahnya sekitaran seratus," kata Kapolsek KP3 Bandara Mozes Kilangin, Iptu Yusran, Senin (15/7/2024).

Anak panah merupakan salah satu senjata tajam (Sajam) yang tidak boleh dibawa oleh para penumpang pesawat. Selain ratusan anak panah, juga didapati adanya calon penumpang yang membawa minuman keras (Miras), sehingga langsung disita.

Sweeping barang bawaan calon penumpang terus dilakukan, agar menghindari sesuatu yang merugikan orang lain di atas pesawat.

"Ada juga yang bawa miras, tapi hanya satu botol saja dan tetap kami tahan minumannya itu," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi