SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemkab Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapkan longsor yang terjadi di area pendulangan emas tradisional, Wini, Kali Kabur, Distrik Tembagapura pada 14 Juli 2024 menjadi status "darurat" bencana.

Kepala BPBD Mimika, Moses Yarangga sampaikan, status "darurat" dikarenakan hujan yang hingga saat ini terus mengguyur wilayah Tembagapura sehingga perlu adanya kesiapsiagaan.

"Setelah kejadian Hari Minggu, atas perintah Bupati Johannes Rettob, kami dari BPBD langsung datang ke lokasi longsor di Wini. Sampai hari ini, kami turun kondisi di Wini masih hujan, sehingga kami pastikan status ditingkatkan menjadi darurat. Kami akan sampaikan ke Bupati terkait situasi dan penetapan status darurat ini," kata Moses didamping Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame di Rimba Papua Hotel (RPH), Rabu (17/7/2024).

Status ditingkatkan, bukan hanya karena adanya insiden di Wini yang menjalankan 7 korban jiwa. Akan tetapi ada Kampung Banti 1, Banti 2, Utikini dan Opitawak yang juga terkena dampak  banjir. Dengan demikian, kondisi ini akan dilaporkan kepada Bupati agar bisa disalurkan bantuan-bantuan susulan serta membuka posko khusus di Tembagapura dan Pasar Damai Timika.

Menurut Moses, warga yang meninggal akibat longsor di Wini bukan merupakan warga Tembagapura, akan tetapi merupakan warga yang datang dari Kota Timika. Bantuan yang disalurkan bagi warga korban longsor di Wini diberikan oleh Pemkab melalui BPBD dan Dinas Sosial (Dinsos) berupa bahan makanan (Bama).

"Bantuan diberikan kebetulan pas di saat keluarga 7 korban itu sedang ibadah duka," katanya.

Lebih lanjut Moses menyebutkan, bahwa lokasi pendulangan di Wini merupakan area di luar lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia. Namun atas bencana ini, partisipasi PTFI sangat luar biasa.

Menurut Moses, selain memfasilitasi transportasi untuk Pemkab, PTFI juga memberikan bantuan lainnya yang tentunya langsung kepada masyarakat yang menjadi korban.

"Saya ucapkan terima kasih atas keterlibatan PTFI dalam membantu Pemkab dan para korban atas bencana ini," katanya.

Disampaikan, bahwa pendulangan Wini di luar IUPK PTFI dengan jarak 7 kilometer dari kampung Banti 2. Selain jarak yang sangat jauh, medan untuk tiba ke Wini pun sangat sulit.

Sedangkan Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame membenarkan hal yang disampaikan Kepala BPBD, Moses Yarangga. Thobias mengatakan, bahwa warga yang meninggal dalam longsor tanggal 14 Juli bukan merupakan warga Distrik Tembagapura.

 "Yang mendulang dan menjadi korban itu wajah luar Timika, mereka ke Tembagapura untuk mendulang emas," kata Thobias.

Thobias juga sampaikan terima kasih kepada PT Freeport Indonesia yang telah bersama-sama Pemkab Mimika, membantu warga yang terkena dampak cuaca buruk tersebut.

"Terima kasih kepada PTFI yang selalu ada membantu kami pemerintah ataupun membantu langsung ke masyarakat di Tembagapura," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi