SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lagi, satu unit rumah warga kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah dibakar sekelompok orang yang diduga merupakan warga KM 9, Kabupaten Deiyai.

Pembakaran rumah yang masih dipicu persoalan klaim tapal batas ini dilakukan sekira pukul 02.00 WIT, Selasa (29/10/2024) dinihari. Satu unit rumah yang dibakar ini, merupakan rumah yang tersisa dalam aksi pembakaran pada 28 Agustus 2024 lalu.

"Satu unit rumah yang dibakar itu dihuni dua kepala keluarga, yaitu Bapak Wilibrodus Deso dan Bapak Simon Iri. Rumah itu salah satu yang tersisa pasca insiden Bulan Agustus kemarin," ungkap Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin kepada Salampapua.com melalui sambungan telepon.

Pembakaran rumah ini menurut Frederikus, masih berkaitan dengan persoalan klaim tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Dogiai.

"Masyarakat menduga, yang bakat itu orang dari KM 9 Deiyai, itu berarti masih berkaitan dengan klaim tapal batas," katanya.

Frederikus menyebutkan, bahwa dirinya baru dua hari lalu pulang dari Wakia dan kembali ke Timika untuk belanja bahan makanan (Bama), serta bantuan untuk masyarakat Wakia.

"Saya baru dua hari lalu pulang dari Wakia, karena kehabisan Bama. Saya terkejut sekali terima informasi ini dari aparat kampung," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi