SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mengaku, hanya bisa gigit jari lantaran Proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, cuma mengakomodir Pokok Pikiran (Pokir) dari  sejumlah Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024.

Kontraktor OAP, Mikael Yesaya Adadikam mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan sesama kontraktor OAP telah berusaha ke masing-masing Dinas pengelola dana PL, akan tetapi semuanya menjawab bahwa yang ada hanya Pokir Dewan.

"Kami sudah jalan ke dinas-dinas, ternyata semuanya menjawab tidak ada program PL dalam APBD-P tapi yang ada hanya Pokir Dewan. Makanya untuk dapat pekerjaan, kami harus minta disposisi ke dewan," ungkap Mikael kepada Salampapua.com, Minggu (24/11/2024).

Persoalan Pokir DPRD menurutnya, diatur (regulasi) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013, yang juga merupakan jawaban aspirasi masyarakat. Namun, PL juga punya regulasinya, bahwa pekerja dengan nilai kurang dari Rp 1 miliar, wajib dipercayakan bagi kontraktor OAP yang berbadan hukum, tanpa melalui proses lelang atau tender.

"Mengingat dalam APBD-P tidak terakomodir program PL dan hanya Pokir dewan, maka diharapkan dewan harus memberi disposisi bagi kontraktor OAP, sehingga bisa ikut bekerja. Memang Pokir itu ada regulasinya, tapi harus diingat juga, bahwa OAP juga ada regulasinya untuk mengelola PL," katanya.

Kalau memang PL itu dialihkan ke Pokir, kami harap DPRD buka formasi biar semua kontraktor OAP dapat profil. Sebagai contohnya tiga bidang di PUPR untuk proyek PL selalu buka formasi, sehingga kami yang OAP dapat kerjaan dan ikut membangun Mimika.

"Kami sudah ke PUPR juga, dan orang di PUPR juga sampaikan bahwa memang semuanya hanya untuk Pokir DPRD. Jadi kalau OAP mau, harus ketemu anggota DPRD," katanya.

Hal ini harus dibahas, mengingat tahun 2024 di Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) tercatat  sebanyak 7.500 paket PL, berarti harusnya dikerjakan oleh kontraktor OAP. Banyaknya paket PL itu juga sangat tidak sesuai dengan jumlah kontraktor OAP yang tidak mencapai 1.000.

Dengan demikian, diharapkan agar menjadi perhatian Pemkab Mimika, sehingga proyek di bawah Rp 1 miliar itu benar-benar harus untuk OAP tanpa proses lelang atau tender. Setelah hal itu disampaikan, Pj Bupati pun berjanji akan membahas hal itu bersama DPRD. Sebab, keberadaan Pj Bupati di Mimika bertujuan untuk menata kembali tatanan Pemkab Mimika.

"Saya bersyukur Pj Bupati kita sangat wellcome dan mau mendengarkan masukan dari kami sebagai OAP. Pj Bupati juga berjanji akan bahas hak ini bersama DPRD," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi