SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kontraktor Orang Asli Papua
(OAP) di Kabupaten Mimika mengaku, hanya bisa gigit jari lantaran Proyek
Penunjukan Langsung (PL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) 2024, cuma mengakomodir Pokok Pikiran (Pokir) dari sejumlah
Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024.
Kontraktor OAP, Mikael Yesaya Adadikam mengatakan, dirinya
bersama rekan-rekan sesama kontraktor OAP telah berusaha ke masing-masing Dinas
pengelola dana PL, akan tetapi semuanya menjawab bahwa yang ada hanya Pokir
Dewan.
"Kami sudah jalan ke dinas-dinas, ternyata semuanya
menjawab tidak ada program PL dalam APBD-P tapi yang ada hanya Pokir Dewan. Makanya untuk
dapat pekerjaan, kami harus minta disposisi ke dewan," ungkap Mikael
kepada Salampapua.com, Minggu (24/11/2024).
Persoalan Pokir DPRD menurutnya, diatur (regulasi) dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2013, yang juga merupakan jawaban aspirasi masyarakat. Namun, PL
juga punya regulasinya, bahwa pekerja dengan nilai kurang dari Rp 1 miliar,
wajib dipercayakan bagi kontraktor OAP yang berbadan hukum, tanpa melalui
proses lelang atau tender.
"Mengingat dalam APBD-P tidak terakomodir program PL
dan hanya Pokir dewan, maka diharapkan dewan harus memberi disposisi bagi
kontraktor OAP, sehingga bisa ikut bekerja. Memang Pokir itu ada regulasinya,
tapi harus diingat juga, bahwa OAP juga ada regulasinya untuk mengelola
PL," katanya.
Kalau memang PL itu dialihkan ke Pokir, kami harap DPRD buka
formasi biar semua kontraktor OAP dapat profil. Sebagai contohnya tiga bidang
di PUPR untuk proyek PL selalu buka formasi, sehingga kami yang OAP dapat
kerjaan dan ikut membangun Mimika.
"Kami sudah ke PUPR juga, dan orang di PUPR juga
sampaikan bahwa memang semuanya hanya untuk Pokir DPRD. Jadi kalau OAP mau,
harus ketemu anggota DPRD," katanya.
Hal ini harus dibahas, mengingat tahun 2024 di Bagian
Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) tercatat sebanyak 7.500 paket PL,
berarti harusnya dikerjakan oleh kontraktor OAP. Banyaknya paket PL itu juga
sangat tidak sesuai dengan jumlah kontraktor OAP yang tidak mencapai 1.000.
Dengan demikian, diharapkan agar menjadi perhatian Pemkab
Mimika, sehingga proyek di bawah Rp 1 miliar itu benar-benar harus untuk OAP
tanpa proses lelang atau tender. Setelah hal itu disampaikan, Pj Bupati pun
berjanji akan membahas hal itu bersama DPRD. Sebab, keberadaan Pj Bupati di
Mimika bertujuan untuk menata kembali tatanan Pemkab Mimika.
"Saya bersyukur Pj Bupati kita sangat wellcome dan mau
mendengarkan masukan dari kami sebagai OAP. Pj Bupati juga berjanji akan bahas
hak ini bersama DPRD," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi