SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mimika kembali menskorsing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil
Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024, untuk Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi
Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika Distrik Kwamki Narama,
yang sebelumnya telah diskorsing.
Skorsing ini dilakukan karena adanya perbedaan data di lapangan
yang telah dipegang saksi, dengan data yang dibacakan oleh Panitia Pengawas
Distrik (PPD) Kwamki Narama, yang dilaksanakan di Hotel Cartenz, Jumat
(6/12/2024).
Saksi dari Paslon AIYE mengatakan, hasil yang ia dapatkan di
lapangan sangat jauh berbeda. Di mana Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL)
2.696 suara, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Patipy (MP3) 5.545 suara dan
Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) 2.818 suara. Namun yang ia dapatkan
dilapangan yakni, JOEL 2.831, MP3 4.850 dan AIYE 3.327.
“Perhitungan yang ada di saya ini nyata perhitungan di lapangan,
kenapa saat ini jadi 01 dan 03 punya suara menurun dan 02 suaranya naik. Ini
tidak benar,” ujarnya.
Ketua PPD menjelaskan, pada saat di lapangan KPPS menaikkan
DPT sehingga pada saat di-input ke Sirekap sistem tidak menerima. Kemudian
pihaknya melakukan penyesuaian data, barulah Sirekap dapat tersinkron.
“Banyak kejadian yang kita dapati di lapangan, sehingga pada
saat kita masukkan data ke Sirekap tidak menerima, sehingga kita lakukan
penyesuaian data,” jelasnya.
Selanjutnya, Komisioner Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan
menegaskan, apabila ada kejadian seperti ini, seharusnya ada penyandingan data,
sehingga pleno bisa berjalan dengan baik.
“Kalau tidak ada penyandingan data, berarti untuk pleno
Kwamki Narama tidak ada penyelesaian atas data yang salah di Distrik Kwamki
Narama,” tegas Salahudin.
Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat mengambil
keputusan menyatakan skorsing atas rapat pleno Distrik Kwamki Narama. Pasalnya,
pernyataan skorsing ini dikeluarkan agar PPD Distrik Kwamki Narama, mengambil
keputusan yang tepat atas data yang dikeluarkan.
“Saya mau PPD kalian diskusi. Sesuai dengan saksi punya
bukti di lapangan maka saya mau suara dikembalikan sesuai dengan C1. Jadi saya
skorsing sampai besok,” ungkap Dete.
Ia menegaskan kepada PPD, untuk bekerja sesuai dengan aturan
sebagai penyelenggaraan bukan sebagai tim sukses.
“Kalian itu penyelenggara, bukan tim suskses jadi kerja yang
baik. Kalau sampai permasalahan ini tidak bisa diselesaikan, maka kami KPU akan
mengambil alih rekapitulasi Kwamki Narama,” pungkas Dete.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi