SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika kembali menskorsing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024, untuk Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika Distrik Kwamki Narama, yang sebelumnya telah diskorsing.

Skorsing ini dilakukan karena adanya perbedaan data di lapangan yang telah dipegang saksi, dengan data yang dibacakan oleh Panitia Pengawas Distrik (PPD) Kwamki Narama, yang dilaksanakan di Hotel Cartenz, Jumat (6/12/2024).

Saksi dari Paslon AIYE mengatakan, hasil yang ia dapatkan di lapangan sangat jauh berbeda. Di mana Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) 2.696 suara, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Patipy (MP3) 5.545 suara dan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) 2.818 suara. Namun yang ia dapatkan dilapangan yakni, JOEL 2.831, MP3 4.850 dan AIYE 3.327.

“Perhitungan yang ada di saya ini nyata perhitungan di lapangan, kenapa saat ini jadi 01 dan 03 punya suara menurun dan 02 suaranya naik. Ini tidak benar,” ujarnya.

Ketua PPD menjelaskan, pada saat di lapangan KPPS menaikkan DPT sehingga pada saat di-input ke Sirekap sistem tidak menerima. Kemudian pihaknya melakukan penyesuaian data, barulah Sirekap dapat tersinkron.

“Banyak kejadian yang kita dapati di lapangan, sehingga pada saat kita masukkan data ke Sirekap tidak menerima, sehingga kita lakukan penyesuaian data,” jelasnya.

Selanjutnya, Komisioner Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan menegaskan, apabila ada kejadian seperti ini, seharusnya ada penyandingan data, sehingga pleno bisa berjalan dengan baik.

“Kalau tidak ada penyandingan data, berarti untuk pleno Kwamki Narama tidak ada penyelesaian atas data yang salah di Distrik Kwamki Narama,” tegas Salahudin.

Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat mengambil keputusan menyatakan skorsing atas rapat pleno Distrik Kwamki Narama. Pasalnya, pernyataan skorsing ini dikeluarkan agar PPD Distrik Kwamki Narama, mengambil keputusan yang tepat atas data yang dikeluarkan.

“Saya mau PPD kalian diskusi. Sesuai dengan saksi punya bukti di lapangan maka saya mau suara dikembalikan sesuai dengan C1. Jadi saya skorsing sampai besok,” ungkap Dete.

Ia menegaskan kepada PPD, untuk bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggaraan bukan sebagai tim sukses.

“Kalian itu penyelenggara, bukan tim suskses jadi kerja yang baik. Kalau sampai permasalahan ini tidak bisa diselesaikan, maka kami KPU akan mengambil alih rekapitulasi Kwamki Narama,” pungkas Dete.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi