SALAM PAPUA (TIMIKA) - Usai kericuhan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tidak dilanjutkan. Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum Komisi KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma usai melakukan Rekapitulasi Distrik Iwaka, yang digelar di GOR Futsal SP 5, Sabtu (7/12/2024).

“Karena tadi ricuh maka kita minta logistik diangkat ke GOR Futsal, sehingga pencoblosan tidak dilanjutkan, dan pencoblosan ditutup lebih awal” ujar Hiro.

Menurutnya, saat PSU di TPS tersebut banyak membuat kegaduhan, mulai dari adanya dua korban, kemudian ada mobil terkena lemparan batu, dan rumah warga juga terkena lemparan batu. Bahkan TPS sempat dipindahkan namun tetap terjadi keributan.

Hironimus akui bahwa saat pelaksanaan PSU di empat TPS, yakni TPS 001 Kampung Nawaripi, TPS 01 Kadun Jaya, TPS 08 Dingo Narama dan TPS 18 Kebun Siri semuanya kurang kondusif. Namun itu bisa diatasi, kini semua logistik sudah ditampung ke GOR Futsal.

“Kami sudah pindahkan TP tapi tetap ricuh. Suara sisa di TPS 001 Kampung Nawaripi memang masih banyak, sehingga kami sebut suara sisa itu menjadi surat suara yang tidak terpakai,” jelas Hiro.

Sehingga dari kejadian tersebut Hiro menegaskan, KPU akan menghitung surat suara yang sempat dicoblos masyarakat. Lanjut Hiro apabila hal ini, tidak diterima oleh saksi maka KPU meminta saksi menuangkan keberatan pada form keberatan.

“Ini sudah menjadi ketentuan, maka akan kami sahkan surat suara yang sempat dicoblos dan dimasukkan ke kotak suara. Apabila ada yang keberatan maka saya harap keberatan tersebut dituangkan pada form keberatan,” tutup Hiro.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi