SALAM PAPUA (TIMIKA) - Usai kericuhan, Pemungutan
Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung
Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tidak dilanjutkan. Hal
ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum Komisi KPU Kabupaten Mimika, Hironimus
Ladoangin Kia Ruma usai melakukan Rekapitulasi Distrik Iwaka, yang digelar di
GOR Futsal SP 5, Sabtu (7/12/2024).
“Karena tadi ricuh maka kita minta logistik diangkat ke GOR
Futsal, sehingga pencoblosan tidak dilanjutkan, dan pencoblosan ditutup lebih
awal” ujar Hiro.
Menurutnya, saat PSU di TPS tersebut banyak membuat
kegaduhan, mulai dari adanya dua korban, kemudian ada mobil terkena lemparan
batu, dan rumah warga juga terkena lemparan batu. Bahkan TPS sempat dipindahkan
namun tetap terjadi keributan.
Hironimus akui bahwa saat pelaksanaan PSU di empat TPS,
yakni TPS 001 Kampung Nawaripi, TPS 01 Kadun Jaya, TPS 08 Dingo Narama dan TPS
18 Kebun Siri semuanya kurang kondusif. Namun itu bisa diatasi, kini semua
logistik sudah ditampung ke GOR Futsal.
“Kami sudah pindahkan TP tapi tetap ricuh. Suara sisa di
TPS 001 Kampung Nawaripi memang masih banyak, sehingga kami sebut suara sisa
itu menjadi surat suara yang tidak terpakai,” jelas Hiro.
Sehingga dari kejadian tersebut Hiro menegaskan, KPU akan
menghitung surat suara yang sempat dicoblos masyarakat. Lanjut Hiro apabila hal
ini, tidak diterima oleh saksi maka KPU meminta saksi menuangkan keberatan pada
form keberatan.
“Ini sudah menjadi ketentuan, maka akan kami sahkan surat
suara yang sempat dicoblos dan dimasukkan ke kotak suara. Apabila ada yang
keberatan maka saya harap keberatan tersebut dituangkan pada form keberatan,”
tutup Hiro.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi