SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sales Branch Manager Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo memastikan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025 tidak akan terpengaruh dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Pasalnya, harga BBM tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia.

“Untuk harga BBM untuk minyak tidak ada isu. (Harga) tetap, tidak ada pengaruhnya dengan PPN 12 persen,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).

Ia menjelaskan, untuk komposisi PPN dalam harga jual BBM masih menggunakan PPN 11 persen, tidak ada perubahan. Sedangkan saat ini memang ada kenaikan harga pada minyak bumi, sehingga ada kenaikan harga BBM namun tidak signifikan.

“Memang ada kenaikan tapi itu karena kenaikan minyak bumi, di mana naiknya juga tidak signifikan. Pertamax yang sebelumnya Rp 12.400 per liter kini naik menjadi Rp 12.800, hanya meningkat Rp 400. Untuk harga dexlite mengalami kenaikan Rp 200, dari Rp 13.700 menjadi Rp 13.900 per liter,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pasokan BBM di Timika dipastikan aman. Stok solar dan dexlite pun masih mencukupi. Bahkan, sejak 25 Desember, penjualan solar mengalami penurunan karena berkurangnya aktivitas pembeli.

“Kami imbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk kenaikan harga dan ketersediaan BBM di Timika, karena memang kami pastikan harga tetap stabil dan pasokan tetap lancar,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi