SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sesuai surat edaran, pada tanggal 5 Januari 2024 Satuan Lalulintas Polres Mimika akan kembali menutup jalur dua arah di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah, memicu pro dan kontra dari warga. Ada warga yang setuju dengan penutupan itu, namun ada juga yang tidak setuju.

Salah satu warga yang setuju dengan penutupan dua arah jalan tersebut, Anwar. Dia mengatakan, penutupan dua arah di Jalan Budi Utomo bisa mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.

“Sebenarnya memang kalau kita putar itu kejauhan kalau satu jalur, tapi kan kalau dua jalur di pagi hari itu macet. Apalagi di ujung lampu merah, bisa dapat lampu merah dua kali,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Jumat (3/12/2025).

Salah satu warga lainnya yang tinggal di Serui Mekar, Petrus yang juga setuju Jalan Budi Utomo hanya diberlakukan satu arah mengatakan, setiap pagi ia melihat kemacetan di Jalan Budi Utomo, bahkan penumpukan sering terjadi.

Namun warga lainnya, Kasmiati menyampaikan ketidaksetujuannya akan penutupan dua arah jalan tersebut. Sebab penutupan itu membuatnya harus memutar balik lebih jauh, dan memakan waktu yang lebih lama.

“Aduh sebenarnya kalau ditutup itu saya putar jauh sekali. Kalau misalnya saya dari Hasanuddin mau ke Budi Utomo. Apalagi sangat memakan waktu,” ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Jania Basir menegaskan, penutupan dua arah di Jalan Budi Utomo dan dijadikan satu arah telah melalui berbagai macam uji coba. Mulai dari volume kendaraan hingga lainnya.

Sehingga pembuatan satu arah di Jalan Budi Utomo telah sesuai dengan ketentuan, mengurangi antrian kendaraan, meningkatkan kapasitas jalan, dan mengurangi kemacetan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi