SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memfasilitasi rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait soal tapal batas Kapiraya, ada beberapa hal yang ditekankan untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

“Jadi kami beberapa waktu lalu sudah difasilitasi Pemprov Papua Tengah, dan memang kami diberikan beberapa masukan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu arahan yakni, setiap kabupaten diarahkan untuk membentuk tim sendiri guna memberi penegasan soal tapal batas dan tapal hak ulayatnya masing-masing, sehingga tim tersebut akan melakukan harmonisasi dengan masyarakat setempat soal tapal batas dan hak ulayat di Kapiraya.

“Nah, setiap kabupaten harus membentuk tim untuk menegaskan batas wilayah masing-masing, ini bukan hanya untuk Mimika namun Dogiyai dan juga Deiyai,” jelas JR.

Menurut Johannes, tim ini akan menunjuk masyarakat setempat, sehingga tim akan melakukan harmonisasi bersama masyarakat setempat dan hasil dari harmonisasi tersebut akan dicocokkan bersama-sama pada tingkat provinsi.

“Tim ini akan lakukan harmonisasi bersama masyarakat setempat, nantinya hasil dari penegasan tapal batas dan hak ulayat itu, dicocokan secara bersama-sama di tingkat provinsi. Sesudah itu kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan tapal batas pemerintahan,” ungkapnya.

Lanjutnya, selama proses penyelesaian tapal batas tidak boleh ada masyarakat yang melakukan aktivitas apapun bahkan tidak boleh ada aktivitas penerbangan ke Kapiraya. Permintaan aktivitas ini pun akan dilakukan dengan pemberian surat kepada semua operator penerbangan di Papua.

“Pada rapat kemarin itu semua pihak hadir, jadi saya rasa sudah aman. Saya juga sudah bicara dengan Pak Bupati Deiyai bahwa nanti dia akan kirim tim, tapi melalui jalur Timika karena dia tidak bisa akses ke sana (Kapiraya) dari Deiyai,” tegas JR.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi