SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Kabupaten Mimika, Johannes
Rettob menyampaikan, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah
memfasilitasi rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait soal tapal
batas Kapiraya, ada beberapa hal yang ditekankan untuk penyelesaian
permasalahan tersebut.
“Jadi kami beberapa waktu lalu sudah difasilitasi Pemprov
Papua Tengah, dan memang kami diberikan beberapa masukan,” ujarnya, Senin
(16/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu arahan yakni, setiap kabupaten
diarahkan untuk membentuk tim sendiri guna memberi penegasan soal tapal batas
dan tapal hak ulayatnya masing-masing, sehingga tim tersebut akan melakukan
harmonisasi dengan masyarakat setempat soal tapal batas dan hak ulayat di
Kapiraya.
“Nah, setiap kabupaten harus membentuk tim untuk menegaskan
batas wilayah masing-masing, ini bukan hanya untuk Mimika namun Dogiyai dan
juga Deiyai,” jelas JR.
Menurut Johannes, tim ini akan menunjuk masyarakat setempat,
sehingga tim akan melakukan harmonisasi bersama masyarakat setempat dan hasil
dari harmonisasi tersebut akan dicocokkan bersama-sama pada tingkat provinsi.
“Tim ini akan lakukan harmonisasi bersama masyarakat
setempat, nantinya hasil dari penegasan tapal batas dan hak ulayat itu,
dicocokan secara bersama-sama di tingkat provinsi. Sesudah itu kita bawa ke
Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan tapal batas pemerintahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, selama proses penyelesaian tapal batas tidak
boleh ada masyarakat yang melakukan aktivitas apapun bahkan tidak boleh ada
aktivitas penerbangan ke Kapiraya. Permintaan aktivitas ini pun akan dilakukan
dengan pemberian surat kepada semua operator penerbangan di Papua.
“Pada rapat kemarin itu semua pihak hadir, jadi saya rasa
sudah aman. Saya juga sudah bicara dengan Pak Bupati Deiyai bahwa nanti dia
akan kirim tim, tapi melalui jalur Timika karena dia tidak bisa akses ke sana
(Kapiraya) dari Deiyai,” tegas JR.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

