SALAM PAPUA (TIMIKA) - Majelis Rakyat Papua (MRP)
Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika, Sabtu (10/2/2024), yang membahas terkait perlindungan
dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) di lembaga Legislatif daerah.
Rakor yang diselenggarakan di ruang pertemuan hotel 66
Timika ini dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Penjabat Sekretaris Daerah
(Pj Sekda) Mimika Ida Wahyuni, Forkopimda Mimika dan perwakilan dari tokoh masyarakat.
Ketua MRP PPT, Agustinus Anggaibak mengatakan bahwa pihaknya
telah mengirimkan surat resmi kepada DPR RI dan KPU RI terkait hak politik OAP
di lembaga Legislatif.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk pemilihan di
Kabupaten Mimika, OAP harus menjadi tuan di Negerinya, sehingga di Provinsi
Papua Tengah yang menjadi pimpinan (di lembaga Legislatif) harus didominasi
OAP,” ujarnya.
Menurut dia, tujuan dari MRP terkait kepemimpinan OAP ini adalah
untuk mengantisipasi adanya konflik di Papua Tengah, sebab setiap terjadi konflik
di Papua selalu berakhir dengan adanya korban.
“Kita lakukan ini sehingga konflik di Papua bisa
diselesaikan OAP, karena hanya OAP yang bisa mengetahui solusi dari setiap
permasalahan yang selama ini terjadi di Papua. Kita bisa menjaga Papua Tengah
dengan hati maka Pemerintah Pusat harus memberikan kesempatan kepada OAP,
ungkapnya.
Sementara itu Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, KPU
dan Bawaslu harus memahami bahwa OAP memiliki hak dalam memimpin daerah,
sehingga OAP dapat merasakan dampak dari Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan
Pemerintah.
Menurut Bupati Omaleng, Partai Politik (Parpol) memang milik
Nusantara namun karena daerah Papua ini milik OAP, sehingga OAP yang berhak
atas tanahnya. Untuk itu sebaiknya dalam pemilihan anggota Legislatif, OAP 80
persen dan pendatang 20 persen.
“Yang terjadi di Mimika ini dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1
sampai 6 semua yang menjadi Caleg itu pendatang. Bagaimana kita mau bilang
Otsus kalau OAP tidak diberikan kesempatan, sedangkan OAP yang jadi Caleg juga
hanya sebagai pelengkap syarat agar berkas diterima Pusat. Ini yang harus kita ubah,”
tegasnya.
Dia berharap agar MRP PPT dapat membuat regulasi seperti
Perdasus yang didorong ke DPRD dan langsung ditetapkan sehingga Perdasus tersebut
kemudian ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita butuh pemimpin yang dapat memberikan solusi apabila
ada konflik (di Papua), sehingga menyelesaikan permasalahan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy