SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua RT 13 Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, Desi Way menyebutkan wilayahnya menjadi lokasi transaksi jual-beli narkoba karena minimnya lampu jalan.

“Wilayah RT 13 Kelurahan Koperapoka yang tepat di belakang PLN itu memang lokasi transaksi narkoba, ini memang terjadi. Anak-anak muda ramai suka kumpul-kumpul di area lorong yang gelap hanya untuk jual-beli narkoba saja,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan, terkadang transaksi tersebut dilakukan tidak secara langsung, namun diletakkan di tempat yang telah disepakati bersama sehingga susah untuk diketahui.

“Saya tahu persis karena tempat tersebut dekat dengan tempat tinggal saya. Jadi narkoba itu diletakan di rumah-rumah kosong atau lorong gelap, nah nanti pembeli hanya datang ke lokasi yang disepakati kemudian mengambil barang dan meletakkan uang begitu saja,” jelasnya.

Dari kejadian seperti itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dapat memasang lampu jalan pada lokasi-lokasi yang sangat gelap, tepatnya di belakang PLN tersebut, sehingga tindakan-tindakan yang mencurigakan dapat diminimalisir.

“Kalau malam lokasi itu sangat rawan bukan hanya transaksi yang mencurigakan namun bisa saja kejahatan yang lainnya terjadi. Untuk itu kami berharap Pemkab bisa memberikan program lampu jalan di komples RT 13 ini,” harapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy