SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua RT 13 Kelurahan
Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, Desi Way menyebutkan
wilayahnya menjadi lokasi transaksi jual-beli narkoba karena minimnya lampu
jalan.
“Wilayah RT 13 Kelurahan Koperapoka yang tepat di belakang
PLN itu memang lokasi transaksi narkoba, ini memang terjadi. Anak-anak muda
ramai suka kumpul-kumpul di area lorong yang gelap hanya untuk jual-beli
narkoba saja,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (12/3/2024).
Ia menjelaskan, terkadang transaksi tersebut dilakukan tidak
secara langsung, namun diletakkan di tempat yang telah disepakati bersama
sehingga susah untuk diketahui.
“Saya tahu persis karena tempat tersebut dekat dengan tempat
tinggal saya. Jadi narkoba itu diletakan di rumah-rumah kosong atau lorong
gelap, nah nanti pembeli hanya datang ke lokasi yang disepakati kemudian
mengambil barang dan meletakkan uang begitu saja,” jelasnya.
Dari kejadian seperti itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mimika dapat memasang lampu jalan pada lokasi-lokasi yang sangat
gelap, tepatnya di belakang PLN tersebut, sehingga tindakan-tindakan yang
mencurigakan dapat diminimalisir.
“Kalau malam lokasi itu sangat rawan bukan hanya transaksi
yang mencurigakan namun bisa saja kejahatan yang lainnya terjadi. Untuk itu
kami berharap Pemkab bisa memberikan program lampu jalan di komples RT 13 ini,”
harapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy