Dipicu Isu Penculikan Anak Di Medsos, Warga Sempat Palang Jalan Di Logpon Mioko Personel Polres Mimika saat merespons dan melakukan mediasi bersama warga yang melakukan pemalangan jalan di kawasan Logpon, Kampung Mioko, Mimika, Selasa (15/9/2026)(Salampapua.com/Dokumen Polres Mimika)

Dipicu Isu Penculikan Anak Di Medsos, Warga Sempat Palang Jalan Di Logpon Mioko

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga melakukan pemalangan jalan di kawasan pertigaan Pomako-Logpon, Kampung Mioko, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/9/2026). Aksi tersebut dipicu beredarnya informasi di media sosial Facebook mengenai dugaan penculikan tiga anak yang kemudian menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Pemalangan menggunakan kayu itu sempat mengganggu akses utama kendaraan dari Logpon menuju Distrik Iwaka maupun sebaliknya. Sejumlah warga berkumpul di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, membenarkan adanya aksi pemalangan tersebut. Menurutnya, warga melakukan tindakan itu setelah menerima informasi mengenai dugaan penculikan anak yang beredar di media sosial.

“Itu karena adanya isu di media sosial terkait penculikan anak. Masyarakat sengaja melakukan pemalangan agar pelaku tidak kabur, sekaligus untuk merazia kendaraan yang melintas,” kata Alredo.

Menyikapi situasi tersebut, Polres Mimika mengerahkan personel gabungan dari Polsek Mimika Timur, Polairud, dan Polsek Pomako ke lokasi.

Personel kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mediasi dengan warga untuk membubarkan pemalangan serta memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penculikan tiga anak yang beredar melalui media sosial tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Warga juga diminta menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari kepolisian serta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tentunya akan lakukan penyelidikan atas informasi yang beredar,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi