SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Seorang gadis berinisial CSP (18) dikabarkan
meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam parit, tepatnya di dekat putaran
kapsul dekat toko ban GT Radial di Jalan Hasanuddin Timika, Kelurahan
Pasar Sentral, sekira pukul 09.30 WIT, Kamis (25/4/2024).
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP
Darwis mengatakan bahwa berdasarkan analisa TKP, gadis malang ini
meninggal dunia akibat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J Warna Hitam TNKB
PA 2138 HX dalam keadaan mengantuk yang menyebabkan hilang kendali.
"Korban pulang mengantar Bapaknya ke
klinik, kemudian terjatuh karena kemungkinan dalam keadaan mengantuk,"
ujarnya.
Anggota piket Lantas langsung merespon ke TKP
usai menerima laporan dan membawa korban ke RSUD Mimika dan kemudian dinyatakan
meninggal dunia.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy