SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang gadis berinisial CSP (18) dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam parit, tepatnya di dekat putaran kapsul dekat toko ban GT Radial di Jalan Hasanuddin Timika, Kelurahan Pasar Sentral, sekira pukul 09.30 WIT, Kamis (25/4/2024).

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan bahwa berdasarkan analisa TKP, gadis malang ini meninggal dunia akibat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J Warna Hitam TNKB PA 2138 HX  dalam keadaan mengantuk yang menyebabkan hilang kendali.

"Korban pulang mengantar Bapaknya ke klinik, kemudian terjatuh karena kemungkinan dalam keadaan mengantuk," ujarnya.

Anggota piket Lantas langsung merespon ke TKP usai menerima laporan dan membawa korban ke RSUD Mimika dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy