SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga pesisir Mimika dihebohkan
dengan kemunculan sebuah kapal tongkang yang diduga mengangkut alat berat untuk
operasi tambang ilegal di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah,
Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kehadiran kapal tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah
masyarakat Kapiraya, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan, konflik
horizontal, hingga pertumpahan darah.
“Benar, ada kapal tongkang yang masuk dan rencananya membawa
alat berat ke Kapiraya. Ini harus dihentikan. Tidak boleh ada aktivitas
pengerukan di sana karena sangat merugikan masyarakat,” tegas Timo Taepau,
salah satu tokoh masyarakat Kapiraya, kepada Salampapua.com, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan bahwa tambang ilegal yang dikerjakan secara
manual saja sudah sangat merusak lingkungan. Jika pengerukan dilakukan dengan
alat berat, dampaknya bisa lebih besar dan mengancam tanah leluhur yang telah
dijaga turun-temurun.
Timo juga meminta pemerintah untuk serius mengusut siapa
yang memfasilitasi masuknya alat berat ke wilayah tersebut. Ia menyebut,
berdasarkan informasi yang diterimanya, alat berat tersebut diduga milik oknum
pengusaha asal Kamoro.
“Saya mohon DPRK dan Pemkab Mimika turun tangan untuk
menghentikan ini,” pintanya.
Isu ini pun sampai ke telinga Ketua DPRK Mimika, Primus
Natikapereyau, yang turut menyatakan keprihatinannya. Putra asli Suku Kamoro
ini menegaskan bahwa keberadaan kapal tongkang pengangkut alat berat untuk
operasi tambang liar di Kapiraya harus segera dihentikan.
“Saya sudah dengar soal kapal tongkang itu, dan informasi
ini juga sudah viral di media sosial. Ini harus disikapi dengan serius,”
ujarnya.
Primus menyoroti bahwa meski beberapa lokasi tambang di
Kapiraya dan Wakia memiliki izin dari pemerintah pusat atau provinsi, bukan
berarti aktivitasnya boleh dibiarkan begitu saja. Ia meminta agar perizinan
tersebut ditinjau ulang.
“Sengketa berdarah akibat tambang emas di Wakia belum
selesai, sekarang muncul masalah baru di Kapiraya. Masyarakat pemilik hak
ulayat semakin menderita demi mempertahankan tanah dan alam mereka,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika benar ada keterlibatan oknum
pengusaha lokal, aparat penegak hukum harus segera menyelidiki dan mengambil
tindakan tegas.
“Kalau memang ada keterlibatan oknum terlebih lagi putra
daerah sendiri ya ditangkap saja. Jangan sampai masyarakat terus menjadi
korban. Lihat saja di Wakia, sudah ada rumah warga yang dibakar,” tutup Primus
dengan nada tegas.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi