SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, resmi membuka pelelangan umum pascakualifikasi untuk pekerjaan revitalisasi pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX S/N-5238 milik Pemerintah Kabupaten Mimika. Nilai pagu anggaran pekerjaan tersebut mencapai Rp 5,5 miliar.

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir, menjelaskan bahwa pesawat tersebut sebelumnya dioperasikan melalui kerja sama dengan PT Asian One Air, namun kontrak telah berakhir dan pesawat dikembalikan kepada Pemkab Mimika.

“Sudah tiga tahun pesawat ini tidak beroperasi. Melalui DPA Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2025, kami membuka lelang untuk mencari operator baru agar pesawat dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan publik, terutama ke wilayah pedalaman,” kata Jania, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, operator yang mengikuti lelang wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 33153 Reparasi Pesawat Terbang. Karena pesawat tidak beroperasi selama tiga tahun, operator yang terpilih nantinya wajib melakukan perbaikan menyeluruh sebelum dioperasikan kembali.

“Pemkab Mimika tidak memiliki tenaga ahli mekanik maupun Air Operator Certificate (AOC). Karena itu, operator yang mengikuti lelang harus memiliki AOC dan mampu melakukan pemeliharaan pesawat secara mandiri,” tegasnya.

Jania menambahkan, proses lelang bersifat terbuka untuk perusahaan dari luar Mimika selama memenuhi klasifikasi teknis yang disyaratkan. Nantinya, kerja sama operasional tidak lagi dilakukan langsung dengan Dishub, melainkan melalui Tim Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Kabupaten Mimika, sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Setelah operator ditetapkan, perjanjian kerja sama dilakukan oleh Tim Pemanfaatan Aset Daerah, bukan lagi dengan Dishub,” jelasnya.

Adapun pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang dibuka pada 28 Oktober–4 November 2025, pukul 09.00–15.00 WIT, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Rapat penjelasan pekerjaan dijadwalkan Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 09.00 WIT di tempat yang sama.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi