SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sengketa tapal batas antara warga Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai kembali memanas hingga berujung pada pembakaran satu unit rumah di wilayah Kapiraya.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin. Ia menjelaskan bahwa kejadian pembakaran rumah terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIT. Rumah yang dibakar diketahui milik warga Kampung Mogodadi, Kabupaten Deiyai.

“Betul ada rumah yang dibakar, tetapi itu rumah warga Mogodadi, Kabupaten Deiyai,” kata Ipda Jamiludin saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Ia menerangkan, insiden ini berawal ketika warga Mimika di Kapiraya menggelar prosesi adat (Tauri) di area lapangan terbang (lapter). Seusai prosesi, terjadi selisih pendapat antara sejumlah warga dari kedua kabupaten, yang kemudian memicu aksi pembakaran terhadap rumah tersebut.

Menurut Jamiludin, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika, serta melakukan koordinasi dengan Polres Deiyai untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah laporkan ke Polres dan Pemkab Mimika untuk menyikapi situasi ini, dan kami juga berkoordinasi dengan Polres Deiyai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyampaikan bahwa Polres Mimika telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah penanganan keamanan di wilayah Kapiraya.

Ia menegaskan bahwa rumah yang terbakar berada dalam wilayah administratif Kabupaten Deiyai. Meski demikian, Polres Mimika tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi perkembangan situasi.

“Kami siapkan personel apabila diperlukan untuk backup,” ujar AKBP Billyandha melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Kapiraya dilaporkan masih dipantau ketat oleh aparat keamanan guna mencegah terjadinya eskalasi lanjutan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi