SALAM PAPUA (TIMIKA) – Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRK Mimika menuntut pemerintah segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah Kapiraya yang dinilai telah dicaplok pihak lain.

Dalam aksinya, massa membawa tuntutan utama: “Kembalikan Hak Ulayat Kami Mimika Wee Dari Potowai Sampai Nakai.” Sekitar 100 orang yang tergabung dalam FPHUM mendesak Pemkab Mimika untuk menyelamatkan hak ulayat Mimika Wee, menegakkan tapal batas, serta menghentikan perampasan tanah adat.

Pantauan Salampapua.com, massa memadati halaman Gedung DPRK di Jalan Cenderawasih. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta seluruh anggota DPRK yang saat itu bersiap menggelar Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2026.

“Tanah adat di Kapiraya sudah dicaplok. Tolong Pemkab dan DPRK jangan diam. Selamatkan tanah adat Mimika Wee. Selesaikan persoalan tapal batas,” tegas Ketua Aliansi Pemuda Kamoro, Rafael Taorekayau.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari Anak Cucu Perintis (ACP) yang selama ini hidup berdampingan dengan masyarakat adat Mimika Wee. Mereka menegaskan tidak bermaksud memiliki tanah tersebut, namun mendesak pemerintah bertindak untuk menyelamatkan wilayah adat demi keberlangsungan hidup anak cucu Suku Kamoro.

Perwakilan ACP, Piet Renwarin, menilai lambannya penyelesaian tapal batas telah berdampak serius bagi masyarakat adat.

“Kenapa persoalan tapal batas ini belum selesai? Apa alasannya? Tolong cepat selesaikan supaya tidak saling membunuh,” ujar Piet menegaskan.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat puluhan personel Polres Mimika, Satuan Brimob, dan Satpol PP Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi