SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Ambaa, menyampaikan pihaknya telah mengusulkan kuota 50 kiloliter (KL) minyak tanah bersubsidi untuk dijual melalui program pasar murah.

“Kami sementara mengajukan permintaan kuota sebanyak 50 KL minyak tanah, yang nantinya harganya kita subsidi dan dijual di pasar murah,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Petrus menjelaskan, berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, kuota minyak tanah untuk Kabupaten Mimika diperkirakan mengalami penurunan sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kuotanya ini memang akan sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana untuk Mimika diperkirakan akan turun sekitar 12 persen,” jelasnya.

Rencananya, pembagian kuota akan dialokasikan ke sejumlah distrik, masing-masing sekitar 5 KL, antara lain Distrik Mimika Timur, Wania, Mimika Baru (Miru), Iwaka, dan Kuala Kencana. Namun, distribusi tersebut tetap akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Untuk pelaksanaan penyaluran, Disperindag masih menunggu persetujuan kuota dari Pertamina. Setelah mendapat kepastian, pemerintah daerah akan menetapkan jadwal distribusi.

“Kita menunggu jawaban dari Pertamina. Kalau sudah disetujui kuotanya dan diberikan kepada kami, selanjutnya kita atur waktu pembagian minyak tanah subsidi,” ungkapnya.

Adapun harga jual minyak tanah subsidi tersebut ditetapkan Rp4.000 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp5.000 per liter.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi