SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Ambaa, menyampaikan pihaknya
telah mengusulkan kuota 50 kiloliter (KL) minyak tanah bersubsidi untuk dijual
melalui program pasar murah.
“Kami sementara mengajukan permintaan kuota sebanyak 50 KL
minyak tanah, yang nantinya harganya kita subsidi dan dijual di pasar murah,”
ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Petrus menjelaskan, berdasarkan ketentuan pemerintah pusat,
kuota minyak tanah untuk Kabupaten Mimika diperkirakan mengalami penurunan
sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kuotanya ini memang akan sedikit berbeda seperti
tahun-tahun sebelumnya, di mana untuk Mimika diperkirakan akan turun sekitar 12
persen,” jelasnya.
Rencananya, pembagian kuota akan dialokasikan ke sejumlah
distrik, masing-masing sekitar 5 KL, antara lain Distrik Mimika Timur, Wania,
Mimika Baru (Miru), Iwaka, dan Kuala Kencana. Namun, distribusi tersebut tetap
akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.
Untuk pelaksanaan penyaluran, Disperindag masih menunggu
persetujuan kuota dari Pertamina. Setelah mendapat kepastian, pemerintah daerah
akan menetapkan jadwal distribusi.
“Kita menunggu jawaban dari Pertamina. Kalau sudah disetujui
kuotanya dan diberikan kepada kami, selanjutnya kita atur waktu pembagian
minyak tanah subsidi,” ungkapnya.
Adapun harga jual minyak tanah subsidi tersebut ditetapkan
Rp4.000 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar
Rp5.000 per liter.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

