SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Unit Reserse Kriminal
(Reskrim) Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengamankan salah satu pelaku
begal yang menebas tangan seorang pelajar SMK hingga terputus di Jalan
Bougenville, Timika. Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar
pukul 22.40 WIT
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi
Fardha, mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut pihak kepolisian langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku
berinisial MT.
“Pasca kejadian, kami melakukan penyelidikan dan sudah
mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak
keluarga, sehingga pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polsek
Mimika Baru pada Sabtu (31/1/2026) dini hari,” ujar Ipda Teguh saat
dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Dari keterangan awal, pelaku mengakui telah menebas tangan
korban saat melakukan aksi begal tersebut.
“Satu pelaku sudah kami amankan. Dari keterangan awal,
pelaku mengaku memang dia yang menebas tangan korban,” tegasnya.
Ipda Teguh juga mengungkapkan bahwa saat kejadian
berlangsung, korban bersama sejumlah rekannya diketahui sedang dalam pengaruh
minuman keras (miras).
Setelah mengamankan satu pelaku, Polsek Mimika Baru terus
melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap lima pelaku lainnya yang
diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat
Timika untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak
kejahatan, termasuk aksi begal.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, kami mengimbau
masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait
keberadaan lima pelaku lainnya,” pungkas Teguh.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

