SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan dari Polres Mimika, Polsek Pomako, Polsek Mimika Timur, dan Satpolair bergerak cepat merespons aksi pemalangan di Jalan Poros Pomako, RT 09, Kampung Poumako, Sabtu (28/2/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa aksi pemalangan dilakukan sekitar 30 orang yang merupakan keluarga korban penikaman atas nama Romario Moromako, yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIT dini hari.

“Warga melakukan pemalangan dengan meletakkan batang kayu dan membakar ban bekas di tengah jalan, sehingga sempat menghambat arus lalu lintas menuju kawasan Pelabuhan Poumako,” ujarnya.

Hingga sore hari, korban dilaporkan belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Mimika akibat luka tusuk senjata tajam.

Aparat kepolisian melakukan dialog langsung dengan keluarga korban dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan serta pengungkapan pelaku sedang dilakukan secara intensif. Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak terprovokasi.

“Personel gabungan sudah melakukan respons dan palang telah dibuka kembali,” katanya.

Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut guna mempercepat pengungkapan kasus. Tim Opsnal Polres Mimika juga melakukan pencarian dan pengumpulan informasi terkait terduga pelaku.

“Kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poumako serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi