SALAM PAPUA (TIMIKA) – Virus Nipah (Nipah Virus/NiV) kembali
menjadi perhatian dunia kesehatan pada awal tahun 2026 menyusul adanya laporan
kasus di sejumlah wilayah Asia. Virus ini dikenal sebagai penyakit zoonosis
berbahaya dengan tingkat kematian yang tinggi dan hingga kini belum tersedia
vaksin maupun obat khusus.
Virus Nipah dapat menular dari hewan ke manusia, terutama
melalui kontak dengan kelelawar buah yang menjadi reservoir alami virus
tersebut. Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi makanan
atau minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat antar manusia melalui
cairan tubuh.
Gejala awal infeksi Virus Nipah umumnya berupa demam, sakit
kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Dalam kondisi berat, infeksi
dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut dan radang otak atau
ensefalitis yang dapat menyebabkan kejang, penurunan kesadaran, hingga koma.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa
hingga saat ini belum ada laporan kasus konfirmasi penyakit Virus Nipah pada
manusia di Indonesia, meskipun virus ini kembali dilaporkan muncul di beberapa
negara Asia, seperti India.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, drg. Murti
Utami, dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan
Terhadap Virus Nipah, menyatakan bahwa:
“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi
penyakit Virus Nipah di Indonesia, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan
mengingat Indonesia termasuk wilayah yang berisiko berdasarkan kedekatan
geografis serta mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian
luar biasa.”
Murti juga menggarisbawahi bahwa hasil penelitian di
Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir
alami kelelawar buah (Pteropus sp.), yang menandakan potensi sumber penularan
di dalam negeri.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes mengimbau masyarakat
untuk tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya tanpa terlebih
dahulu dimasak atau diolah, serta menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat
guna mengurangi risiko penularan melalui makanan/minuman yang terkontaminasi. (Kemenkes
RI)
Editor: Sianturi

