SALAM PAPUA (TIMIKA) – Virus Nipah (Nipah Virus/NiV) kembali menjadi perhatian dunia kesehatan pada awal tahun 2026 menyusul adanya laporan kasus di sejumlah wilayah Asia. Virus ini dikenal sebagai penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian yang tinggi dan hingga kini belum tersedia vaksin maupun obat khusus.

Virus Nipah dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak dengan kelelawar buah yang menjadi reservoir alami virus tersebut. Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat antar manusia melalui cairan tubuh.

Gejala awal infeksi Virus Nipah umumnya berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Dalam kondisi berat, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut dan radang otak atau ensefalitis yang dapat menyebabkan kejang, penurunan kesadaran, hingga koma.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus konfirmasi penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia, meskipun virus ini kembali dilaporkan muncul di beberapa negara Asia, seperti India.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah, menyatakan bahwa:

“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit Virus Nipah di Indonesia, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah yang berisiko berdasarkan kedekatan geografis serta mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa.”

Murti juga menggarisbawahi bahwa hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.), yang menandakan potensi sumber penularan di dalam negeri.

Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya tanpa terlebih dahulu dimasak atau diolah, serta menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat guna mengurangi risiko penularan melalui makanan/minuman yang terkontaminasi. (Kemenkes RI)

Editor: Sianturi