SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima kenaikan pangkat serta pegawai yang memasuki masa pensiun.

Penyerahan dilakukan usai apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah ke-XXX di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Timika, Senin (27/4/2026).

SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada perwakilan pegawai dari masing-masing golongan.

Untuk Golongan II diwakili Samuel Rifai, Golongan III oleh Melanesia Nadiena Wihelmina Rumbiak, dan Golongan IV oleh Inosensius Yoga Pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada penerima SK pensiun ASN yang diwakili Ramly Werfete.

Emanuel Kemong mengatakan, pemberian SK bagi pegawai yang naik pangkat maupun yang memasuki masa pensiun merupakan bentuk apresiasi sekaligus perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai.

“Pemberian SK ini bentuk perhatian saya bersama Pak Bupati kepada mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara. Jadi ini apresiasi buat mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan SK serupa akan terus dilakukan pada momentum-momentum tertentu, terutama pada hari-hari besar pemerintahan.

“Seperti hari ini, saya pikir momentum seperti ini tepat untuk memberi apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi