SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, terus memperkuat koordinasi bersama pihak kepolisian guna menekan peredaran maupun produksi minuman keras (miras) lokal jenis sopi di tengah masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk konsumsi minuman keras.

Lurah Koperapoka, Frengky M. Dolwala, mengatakan setiap laporan warga terkait produksi ataupun peredaran miras langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan.

“Kalau ada laporan warga, kami langsung koordinasi bersama kepolisian, dalam hal ini Bhabinkamtibmas,” ujar Frengky, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kawasan Jalan Bougenville selama ini menjadi lokasi yang paling banyak dikeluhkan warga terkait aktivitas peredaran minuman keras.

“Selama ini laporan yang masuk ke kami adanya di Bougenville. Laporan itu juga sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya dan tetap ditindak bersama Bhabinkamtibmas,” katanya.

Frengky menegaskan, penanganan terhadap peredaran miras dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat. Selain itu, pemerintah kelurahan juga khawatir karena konsumsi miras kini tidak hanya dilakukan orang dewasa, tetapi mulai melibatkan anak-anak usia sekolah.

“Tindakan ini untuk meminimalisir kriminalitas dan menyelamatkan generasi muda. Saat ini miras bukan hanya dikonsumsi orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras maupun aktivitas negatif lainnya.

Frengky juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras di lingkungan sekitar.

Ia mengungkapkan, selama ini pihak kepolisian telah beberapa kali mengamankan pelaku maupun konsumen miras. Namun karena sebagian masih berstatus di bawah umur, maka penanganannya lebih mengedepankan pembinaan.

“Selama ini banyak yang diamankan kepolisian, tapi karena masih di bawah umur maka hanya dilakukan pembinaan lalu dilepas kembali,” katanya.

Pemerintah Kelurahan Koperapoka berharap kerja sama antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah setempat dapat menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi