SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kelurahan Koperapoka,
Distrik Mimika Baru, terus memperkuat koordinasi bersama pihak kepolisian guna
menekan peredaran maupun produksi minuman keras (miras) lokal jenis sopi di
tengah masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan
lingkungan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk konsumsi
minuman keras.
Lurah Koperapoka, Frengky M. Dolwala, mengatakan setiap
laporan warga terkait produksi ataupun peredaran miras langsung ditindaklanjuti
melalui koordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan.
“Kalau ada laporan warga, kami langsung koordinasi bersama
kepolisian, dalam hal ini Bhabinkamtibmas,” ujar Frengky, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kawasan Jalan Bougenville selama ini menjadi
lokasi yang paling banyak dikeluhkan warga terkait aktivitas peredaran minuman
keras.
“Selama ini laporan yang masuk ke kami adanya di
Bougenville. Laporan itu juga sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya dan tetap
ditindak bersama Bhabinkamtibmas,” katanya.
Frengky menegaskan, penanganan terhadap peredaran miras
dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas di lingkungan
masyarakat. Selain itu, pemerintah kelurahan juga khawatir karena konsumsi
miras kini tidak hanya dilakukan orang dewasa, tetapi mulai melibatkan
anak-anak usia sekolah.
“Tindakan ini untuk meminimalisir kriminalitas dan
menyelamatkan generasi muda. Saat ini miras bukan hanya dikonsumsi orang
dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh orang tua untuk lebih aktif
mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam konsumsi
minuman keras maupun aktivitas negatif lainnya.
Frengky juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan
apabila menemukan adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras di
lingkungan sekitar.
Ia mengungkapkan, selama ini pihak kepolisian telah beberapa
kali mengamankan pelaku maupun konsumen miras. Namun karena sebagian masih
berstatus di bawah umur, maka penanganannya lebih mengedepankan pembinaan.
“Selama ini banyak yang diamankan kepolisian, tapi karena
masih di bawah umur maka hanya dilakukan pembinaan lalu dilepas kembali,”
katanya.
Pemerintah Kelurahan Koperapoka berharap kerja sama antara
masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah setempat dapat menekan peredaran
miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi
muda di wilayah tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

