SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika mengevakuasi sekitar 200 masyarakat pendulang emas dari sejumlah titik di kawasan Mile 21, Kabupaten Mimika, Rabu (26/8/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan setelah terjadi aksi kekerasan sehari sebelumnya.
Evakuasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIT dan melibatkan personel gabungan Polres Mimika serta Polsek Mimika Baru. Operasi dipimpin langsung Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Mimika, di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Samapta.
Langkah pengamanan tersebut merupakan respons atas insiden kekerasan yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.10 WIT di kawasan Pangkalan Ojek Gardu Pagar Kuning.
Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial M.N. (50) diserang sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 10 orang. Korban mengalami luka serius, antara lain patah tulang kaki kiri serta luka sayatan pada tangan kiri dan kanan akibat serangan menggunakan parang.
Selain melukai korban, aksi tersebut juga mengakibatkan tiga unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan. M.N. saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, persoalan tersebut diduga bermula dari adanya pemalakan atau pungutan liar terhadap para pendulang oleh sekelompok oknum. Persoalan kemudian berkembang hingga terjadi aksi kekerasan.
Sebelum menuju lokasi, personel Polres Mimika terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Security Resource Management (SRM) di CP 28. Rombongan kemudian tiba di kawasan Mile 21 sekitar pukul 03.41 WIT dan langsung melakukan proses evakuasi.
Dari hasil pendataan, sebanyak 200 pendulang berhasil dievakuasi dari tiga titik, yakni 35 orang dari area Mile 21, 30 orang dari area Gardu Pagar Kuning, dan 135 orang dari Kompleks Lanal.
Seluruh pendulang kemudian diarahkan menuju Jalan Leo Mamiri dan tiba di lokasi aman sekitar pukul 05.10 WIT. Proses evakuasi berlangsung dalam kondisi terkendali.
Polres Mimika menilai langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya aksi balasan maupun provokasi antarkelompok yang berpotensi memicu konflik lebih besar.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengimbau masyarakat, khususnya para pendulang emas, agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi.
Ia meminta masyarakat menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi keamanan di wilayah Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi