SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob kembali
memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika,
Abraham Kateyau hingga Oktober 2026.
Johannes menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan
setelah masa jabatan sebelumnya berakhir otomatis usai enam bulan masa tugas.
“Untuk SK Sekda sudah kami perpanjang hingga Bulan Oktober.
Kita tidak perlu lagi buat serah terima karena perpanjangan SK secara otomatis
saja saya berikan dan disetujui provinsi,” ujarnya, Sabtu (2/6/2026).
Terkait kemungkinan pelaksanaan seleksi terbuka untuk
mengisi jabatan Sekda definitif, Johannes menyebut hingga kini masih dalam
tahap pertimbangan.
“Kita masih lihat dulu, masih banyak hal yang kita
pertimbangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah membuka
tahapan asesmen Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Sekda pada 16 April
2024. Namun, hasil penilaian kompetensi tersebut umumnya dinilai tidak lagi
berlaku setelah melewati masa dua tahun sejak pelaksanaan asesmen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

