SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob kembali memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau hingga Oktober 2026.

Johannes menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan setelah masa jabatan sebelumnya berakhir otomatis usai enam bulan masa tugas.

“Untuk SK Sekda sudah kami perpanjang hingga Bulan Oktober. Kita tidak perlu lagi buat serah terima karena perpanjangan SK secara otomatis saja saya berikan dan disetujui provinsi,” ujarnya, Sabtu (2/6/2026).

Terkait kemungkinan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif, Johannes menyebut hingga kini masih dalam tahap pertimbangan.

“Kita masih lihat dulu, masih banyak hal yang kita pertimbangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah membuka tahapan asesmen Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Sekda pada 16 April 2024. Namun, hasil penilaian kompetensi tersebut umumnya dinilai tidak lagi berlaku setelah melewati masa dua tahun sejak pelaksanaan asesmen.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi