Dishub Mimika Dan Satlantas Gelar Razia, 50 Truk Material Digiring Uji Keur Suasana razia penertiban kendaraan angkutan material di kawasan Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026)(Salampapua.com/Evita)

Dishub Mimika Dan Satlantas Gelar Razia, 50 Truk Material Digiring Uji Keur

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menggelar razia penertiban kendaraan angkutan material di kawasan Jalan Poros SP5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026).

Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2026 tentang penanganan ceceran material bangunan di jalan raya.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael Orun, mengatakan sosialisasi terkait kewajiban pengemudi menutup muatan menggunakan terpal telah dilakukan selama sebulan. Namun, masih ditemukan banyak kendaraan yang mengangkut pasir dan kerikil tanpa penutup yang layak.

“Sosialisasi sebulan sebelumnya belum efektif, banyak pengemudi tetap mengangkut pasir dan kerikil tanpa penutup terpal,” ujar Mikael.

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan dalam razia didominasi kendaraan dengan penutup muatan yang tidak berfungsi serta dokumen berkendara yang tidak lengkap.

Dalam razia tersebut, Dishub juga melibatkan Satlantas Polres Mimika untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan. Pengemudi yang ditemukan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa diberikan sanksi tilang.

Selain itu, sebanyak 50 kendaraan diarahkan ke lokasi pengujian untuk menjalani pemeriksaan keur karena masa berlaku uji berkala kendaraannya telah habis.

“Pada saat razia ada Satlantas, jadi sanksi tilang diberikan bagi pengemudi dengan SIM kedaluwarsa. Ada 50 kendaraan digiring ke lokasi pengujian akibat keur mati, bahkan kendaraan yang mati keur hingga lima tahun tidak pernah diurus. Padahal pengurusan keur sekarang gratis,” jelas Mikael.

Ia menegaskan pemeriksaan keur penting untuk memastikan kendaraan angkutan material memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi sistem pengereman kendaraan guna mencegah kecelakaan, termasuk akibat rem blong.

Mikael memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap. Pada bulan depan, razia direncanakan menyasar kawasan pelabuhan dengan fokus pada kendaraan yang membawa muatan berlebih atau overload, serta kendaraan yang mengangkut material tanpa penutup.

“Razia akan berlanjut ke area pelabuhan bulan depan, dengan fokus pada penindakan muatan berlebih (overload) dan material yang dibiarkan terbuka,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi