SALAM PAPUA (NABIRE) – Kantor Imigrasi segera hadir di Nabire, Provinsi Papua Tengah. Rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, termasuk dengan kesiapan lahan untuk pembangunan kantor di kawasan pusat pemerintahan provinsi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Papua, Samuel Toba, mengatakan keberadaan Kantor Imigrasi di Nabire sangat dibutuhkan karena saat ini masyarakat Papua Tengah belum memiliki kantor Imigrasi di wilayah provinsi tersebut.
“Bahkan untuk lahan pembangunan Kantor Imigrasi, Pemprov sudah menyiapkan di pusat pemerintahan provinsi, karena di Nabire ini belum ada Kantor Imigrasi,” kata Samuel saat ditemui di Nabire, Rabu (26/8/2026).
Samuel menjelaskan, pembentukan Kantor Imigrasi harus melalui sejumlah tahapan kajian oleh tim Ditjen Imigrasi. Setelah hasil kajian selesai dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak, usulan tersebut akan diajukan kepada kementerian terkait untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Pembentukan kantor tentu melalui kajian-kajian dari tim kita. Setelah dilakukan kajian dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, kita ajukan ke kementerian untuk diteruskan ke KemenPAN-RB,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, mengatakan Pemprov Papua Tengah sangat mendukung rencana kehadiran Kantor Imigrasi di Nabire.
Menurut Tumiran, keberadaan Imigrasi tidak hanya penting untuk mengawasi aktivitas orang asing, tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan administrasi keimigrasian bagi masyarakat.
“Kehadiran Imigrasi ini sangat kita dukung supaya kita tidak melarang aktivitas orang asing, tetapi itu dilakukan secara sah. Kalau itu dilakukan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, ini juga yang harus kita tindak,” ujar Tumiran.
Ia mengatakan keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga penting untuk memastikan aktivitas orang asing di Papua Tengah berlangsung sesuai ketentuan hukum.
“Kita sangat mendukung adanya Timpora, untuk bagaimana kita bisa mengawasi keberadaan orang asing agar dilakukan secara sah,” katanya.
Selain pengawasan orang asing, Tumiran menilai kehadiran Kantor Imigrasi di Nabire akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, khususnya paspor.
Selama ini, masyarakat di Nabire dan wilayah sekitarnya harus bepergian ke daerah lain, seperti Biak, Jayapura, maupun Timika, untuk mendapatkan sejumlah layanan keimigrasian. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.
“Kelemahan kita di kalangan masyarakat, terutama mengurus paspor, itu juga mengalami kendala. Kita harus pergi ke Biak, atau ke Jayapura, atau mungkin ke Timika. Itu membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang cukup tinggi, sehingga ini menjadi keluhan masyarakat kita, terutama di Nabire dan sekitarnya,” jelasnya.
Karena itu, kata Tumiran, Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa telah menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire. Pemprov Papua Tengah juga akan menyiapkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan resmi terhadap proses pembentukan kantor tersebut.
“Kita akan segera membuatkan rekomendasi untuk mendukung dilaksanakan atau dibentuknya Kantor Imigrasi di Provinsi Papua Tengah. Minimal mungkin Layanan Kantor Pelayanan Paspor, dari sisi Pemprov sangat mendukung sekali,” ujarnya.
Terkait kesiapan lahan, Tumiran memastikan Pemprov Papua Tengah telah menyiapkan lahan di kawasan pusat pemerintahan provinsi. Lahan tersebut tidak hanya disiapkan untuk Kantor Imigrasi, tetapi juga untuk kebutuhan sejumlah instansi vertikal lainnya.
“Terkait lahan, lahannya memang sudah pemerintah siapkan, termasuk instansi vertikal lainnya,” pungkas Tumiran.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi