SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah video yang memperlihatkan kobaran api dan kepulan asap dari lahan milik masyarakat di jalur SP7, Kampung Mulia Kencana, menghebohkan warga setempat, Selasa (25/8/2026). Api terlihat membakar rerumputan kering dan sempat berkobar cukup besar sebelum akhirnya padam dengan sendirinya.
Menanggapi laporan dan keresahan warga, personel Polsek Kuala Kencana langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan. Namun, saat tiba di lokasi, api telah padam.
“Tadi sudah direspons sama personel Polsek Kuala Kencana dan apinya sudah padam sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, saat dikonfirmasi.
Iptu Amir mengatakan, respons ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, bersama sejumlah personel. Polisi melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada korban jiwa maupun potensi kebakaran susulan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan warga, lahan yang terbakar merupakan tanah restan atau lahan yang tidak sedang digunakan. Sebelumnya, lahan tersebut sengaja dibakar pada sore hari, Senin (24/8/2026), untuk membuka area yang akan digunakan sebagai kebun.
Namun, sisa bara api yang masih berada di antara tumpukan rumput kering diduga kembali menyala akibat hembusan angin serta kondisi cuaca yang kering. Api kemudian kembali berkobar pada Selasa pagi hingga memicu kepanikan warga dan rekaman kejadian tersebut beredar di media sosial.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Kuala Kencana telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun, terutama selama kondisi cuaca masih kering.
Imbauan tersebut dinilai penting untuk mencegah api merambat dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, terlebih jika berada dekat dengan permukiman maupun kawasan yang memiliki vegetasi kering.
“Tadi Kapolsek Kuala Kencana sudah sampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di sana,” tambah Iptu Amir.
Polres Mimika juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak meninggalkan bara api setelah melakukan pembakaran dan segera melaporkan kepada aparat apabila melihat adanya titik api yang berpotensi meluas.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi