SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Polres Mimika, berhasil mengamankan sebanyak 288 liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi/Cap Tikus yang diselundupkan oleh penumpang kapal KM Leuser. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menekan tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir. Dalam pelaksanaannya, Polsek Poumako bersinergi dengan stakeholder terkait, yakni Lanal Timika dan Satpolairud Polres Mimika.
"Kegiatan razia ini kami lakukan dengan menggandeng stakeholder terkait Lanal Timika dan Satpolairud Polres Mimika sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir," ungkap Iptu Teguh dalam rilisnya ke redaksi Salampapua.com.
Razia difokuskan terhadap 856 penumpang yang turun dari KM Leuser yang berasal dari wilayah Tual. Selain itu, terdapat 268 penumpang lanjutan dan 48 penumpang naik dari Timika. Aparat mencurigai adanya upaya penyelundupan miras lokal dengan modus mengelabui petugas, yaitu dengan menyembunyikan botol-botol miras di dalam karung atau wadah berisi hasil bumi (sayuran dan bahan makanan) dengan dalih untuk keperluan pribadi atau dijual.
Hasil pemeriksaan ketat di dermaga, aparat berhasil menemukan dan mengamankan 288 liter miras lokal tak bertuan yang dikemas menggunakan plastik dan botol air mineral, lalu dicampur di antara tumpukan hasil bumi.
Berdasarkan keterangan salah satu penumpang yang meminta identitasnya dirahasiakan, barang-barang tersebut diduga akan dikirim lebih lanjut ke wilayah Agats, Kabupaten Asmat.
"Kami berhasil mengamankan 288 liter minuman keras lokal tak bertuan. Barang bukti tersebut kami amankan guna proses lebih lanjut serta akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui para pelakunya," tegas Iptu Teguh.
Iptu Teguh menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran miras lokal, karena konsumsi dan peredaran miras sering menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya bersama guna meminimalisir peredaran miras ilegal maupun hal-hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan di wilayah pesisir Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi