SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 145 personel gabungan Polres Mimika dan Brimob Polda Papua Tengah menggelar operasi penegakan hukum dan penyisiran skala besar di Jalur 1 dan Jalur 2, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Selasa (15/9/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIT tersebut dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., didampingi Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang, Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi, serta sejumlah perwira lainnya.
Personel yang dikerahkan terdiri dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri.
Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah hingga ke area pinggiran hutan untuk mengamankan senjata tajam, alat perang, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan konflik antarkelompok di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, aparat membongkar sedikitnya empat tenda perang yang didirikan Kelompok Dang di lokasi kejadian.
Saat melakukan penyisiran di area hutan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga. Massa melepaskan sekitar tujuh anak panah ke arah aparat.
Petugas kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah hutan untuk membubarkan massa. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut, baik dari pihak aparat maupun masyarakat.
Selain menyisir lokasi, aparat juga melakukan pencarian terhadap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni ND dan JM.
Di sekitar jalur samping Polsek Kwamki Narama, petugas mengamankan seorang pria berinisial OH (31), warga asal Ilaga Utara, yang diduga berupaya melarikan diri saat patroli berlangsung. OH kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga sore hari, aparat mengamankan ratusan senjata tradisional dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam konflik. Barang bukti yang disita meliputi: 67 pucuk busur panah, 423 anak panah utuh dan 83 mata anak panah, 46 anak panah dalam kondisi rusak, 3 pucuk, senapan angin, 6 bilah parang, 2 buah kapak, 1 buah gergaji, 1 batang besi, 15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng atau pelindung; 29 unit aksesori atau atribut Waimum, 1 buah tulang kasuari; dan 4 unit gitar kayu.
Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menghentikan konflik horizontal yang terjadi di Kwamki Narama.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas hari ini. Mari kita bersama-sama terus bekerja demi kebaikan Kwamki Narama. Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini,” ucapnya.
Ia mengatakan kepolisian akan terus melakukan pengamanan dan patroli secara berkala untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kwamki Narama tetap kondusif.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi