SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi B Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika bersama Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke
sejumlah pusat perbelanjaan di Timika, Papua Tengah, seperti Robinson, Gelael,
Diana Supermarket dan Bulog, Selasa (28/3/2023).
Sesaat setelah tiba, rombongan Komisi B DPRD Mimika yang terdiri
dari Ketua komisi Muhammad Nurman S Karupukaro, bersama anggota lainnya yakni
Matius Uwe Yanengga, Rizal Pata’dan, Tanzil Azharie, Amandus Y Gwijangge, Lexy
David Linturan, Anton Pali, Semuel Bunai, dan Merry Pongutan, langsung
memeriksa sejumlah makanan dan minuman terkait waktu kedaluwarsanya.
“Jelas kita tidak menemukan barang yang sudah expired, pihak
Supermarket pasti sudah belajar dari tahun lalu saat kita melakukan Sidak dan
menemukan ada beberapa barang yang expired,“ ujar Anggota Komisi B, Tanzil Azharie
saat melakukan Sidak.
Saat sidak di Bulog Mimika, anggota Komisi B menemukan
adanya takaran beras yang tidak sesuai dengan netto yang tertera pada label
karung dan langsung memperlihatkan tera kepada pihak Bulog dan staff
Disperindag yang turut mendampingi dalam Sidak tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro
kepada wartawan usai melakukan Sidak membenarkan adanya takaran beras yang
menyusut berkisar dua sampai lima ons. Dia mengaku hal tersebut akan menjadi
pembahasan serius di Komisinya nanti.
“Jelas kami akan melakukan RDP bersama Disperindag dan Bulog
terkait penyusutan takaran beras, hari ini kita berikan teguran saja untuk
perbaikan. Ini jelas merugikan konsumen,” tegasnya.
Dia menambahkan, kesetersediaan pangan menjelang lebaran
2023 masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga dua bulan ke depan.
“Masyarakat Mimika tidak perlu khawatir dan tidak perlu
memborong bahan Pangan menjelang Lebaran dan Paskah, karena tidak ada kenaikan
harga di pasar,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy