Oleh: Hendrikus
Purnomo
SALAM PAPUA
(OPINI) - TAHUN 2024
tak lama lagi, dan akan dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia.
Pilpres langsung dan serentak adalah bagian dari ikhtiar penguatan demokrasi
elektoral dalam konstruksi negara hukum Indonesia sehingga semua pihak haruslah
memberikan dukungan konstruktif sehingga proses politik tersebut berjalan
damai, berkualitas, dan berintegritas.
Sebagai
sebuah mekanisme pengisian jabatan pemimpin negara, Pilpres juga sebagai mekanisme
evaluasi atas kepemimpinan yang telah berlangsung sebelumnya dan proyeksi atas
kepemimpinan yang diidamkan untuk masa lima tahun berikutnya. Sebagai sebuah
mekanisme, maka kemerdekaan pemilih adalah kunci penentu kualitas dan
integritas Pilpres, selain variabel lainnya seperti independensi penyelenggara
pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, penegakan hukum yang
fair atas berbagai pelanggaran Pilpres, dan lainnya. Pemilih yang merdeka akan
mampu memberikan evaluasi obyektif, tanpa tekanan, dan kontributif pada
peningkatan kualitas dan integritas Pilpres.
Selain
sebagai mekanisme evaluasi dan proyeksi kepemimpinan, Pilpres adalah sebuah
event pesta demokrasi, dimana rakyat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan
atau mendukung kandidat tertentu berdasarkan evaluasi obyektif, bebas, dan
tanpa tekanan. Pilpres adalah sebagai penentu kelayakan seorang kandidat untuk
dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat. Hak pilih adalah satu-satunya hak yang
paling membanggakan bagi rakyat Indonesia, karena pada peristiwa pemilihan
itulah rakyat menjadi hakim bagi para calon pemimpin.
Karena
merupakan pesta, maka rakyat harus riang gembira dalam menunaikan haknya, tidak
boleh ada mobilisasi massa yang menebar teror. Tidak boleh ada mobilisasi
kekuatan terorganisir yang mempengaruhi pemilih, dan tidak boleh pula ada
praktik money politic/politik uang
yang melemahkan rasio dan menodai kemerdekaan pemilih.
Idealisme,
situasi, dan kondisi yang digambarkan sebagai jalan menikmati pesta demokrasi
yang riang dan kehendak mewujudkan Pilpres yang berkualitas dan berintegritas
itulah yang semestinya mulai saat ini sudah dan harus benar-benar bisa
dirasakan oleh rakyat. Namun faktanya, sebagian rakyat belum menikmati
keriangan dan kemerdekaan sebagai pemilih.
Seluruh
rakyat Indonesia sudah selayaknya waspada dan memposisikan diri sebagai sang
penentu dan menjalankannya dengan bersih, jujur dan bertanggungjawab. Saat ini,
ada sejumlah gerakan yang bisa diidentifikasi sebagai teror atas kemerdekaan
pemilih, baik melalui survei-survei yang tidak kredibel, penyebaran pesan
berantai yang destruktif, dramatisasi potensi bahaya pasca pilpres, penyebaran
isu tertentu menggunakan identitas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),
dan lain sebagainya.
Atas dasar
itu, maka penting bagi para peserta Pilpres calon pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia
bersama-sama memegang komitmen untuk:
1.
Mewujudkan Pilpres yang berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak,
pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan para pemilih.
2. Datang
dan menggunakan hak pilih dengan riang gembira, obyektif, dan merdeka tanpa
tekanan. Prestasi, kinerja, dan kualitas calon pemimpin hendaklah menjadi
referensi utama dalam menentukan pilihan.
3. Cegah
segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, yang menghilangkan
kegembiraan dalam memilih dan melemahkan rasio dan kemerdekaan sebagai pemilih.
4. Berpihak
dan bertindak pada penguatan kualitas dan integritas Pilpres, dengan menolak
berbagai upaya yang akan merusak dan melemahkannya.
5. Utamakan
kemerdekaan diri kita sebagai pemilih dengan cara melepas dan mengabaikan
segala bentuk politisasi identitas SARA yang tidak memiliki relevansi dengan
proses pemilihan.
6. Satukan
langkah dan keyakinan bahwa Pilpres adalah pesta demokrasi yang sama sekali
tidak beralasan untuk mencerai-beraikan sebagai anak bangsa yang terikat dalam
satu kesatuan yakni bangsa Indonesia, bangsa Indonesia yang majemuk, toleran,
rukun dan damai.
(Penulis
merupakan Staff Internal Communications di Corporate Communications PT Freeport
Indonesia)
*Isi
artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya