SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah warga yang merupakan keluarga Daud Kudiai (27), anggota pengawas Pemilu Distrik (Pandis) Mimika Barat Jauh yang hilang misterius pada 11 Februari 2024, menyambangi kantor Bawaslu Mimika di jalan Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Sabtu (24/2/2024).

Mewakili keluarga korban, Oktavianus Dogopia menilai Bawaslu Mimika seakan-akan tidak peduli hilangnya Daud Kudiai yang merupakan anggota Pandis pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Potowaiburu. Keluarga mendesak Bawaslu Mimika, pihak keamanan dan Pemerintah serta  semua pihak terkait agar segera bertindak.

"Ini yang hilang bukan logistik tapi manusia yang hilang saat menjalankan tugas negara, sehingga Bawaslu dan semua pihak terkait harus bertindak," katanya.

Keluarga sedih dan sekaligus kesal, karena setelah Daud Kudiai dinyatakan hilang pada 11 Februari 2024, namun pihak penyelenggara Pemilu serta Pemkab Mimika terkesan diam.

"Daud ini merupakan warga negara Indonesia dan sementara menjalankan tugas untuk melancarkan pesta negara. Logistik hilang atau dibakar saja dipublikasikan hingga ke pusat, lalu kenapa manusia yang hilang seakan-akan tidak dipedulikan?" tegasnya.

Oktavianus mengaku yang melakukan audiensi bersama Bawaslu Mimika merupakan perwakilan keluarga dan kaum intelektual, sehingga tidak ada tindak anarkis yang dilakukan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil audiensi bersama Bawaslu dan pihak keamanan, telah ditentukan bahwa batas waktu pencarian terhadap Daud Kudiai adalah tanggal 27 Februari 2024, sehingga diharapkan Daud Kudiai dapat ditemukan tanggal 28 Februari 2024.

Dia pun menegaskan agar pleno rekapitulasi penghitungan suara di Distrik Mimika Barat Jauh dihentikan selama Daud Kudiai belum ditemukan.

"Kalau kami tidak menjadi benteng, maka kami juga tidak tahu seperti apa tindakan yang dilakukan pihak keluarga atas kejadian ini. Kami sudah sampaikan bahwa tidak akan ada pelaksanaan pleno penghitungan suara dari Distrik Mimika Barat Jauh sebelum Daud ditemukan," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan keluarga lainnya yakni Jhon Kudiai, bahwa setelah mendapat informasi hilangnya Daud Kudiai, pihaknya langsung melapor ke Bawaslu pada 12 Februari 2024, dilanjutkan melakukan koordinasi sejak tanggal 13, 15 dan 17 Februari untuk upaya pencariannya.

"Tanggal 17 Februari, Bawaslu memfasilitasi pihak keluarga dengan satu unit speed boat berkapasitas tiga sampai empat orang, tapi itu tidak membuahkan hasil. Selebihnya pihak keluarga berusaha kumpulkan dana, berkoordinasi dengan tokoh Agama serta melapor ke Polsek Miru untuk mendeteksi nomor HP korban oleh tim Siber. Sejak saat itu kami menilai belum ada tindakan yang lebih serius dari pihak penyelenggara untuk menemukan Daud Kudiai. Sementara kami sebagai keluarga tahu bahwa Daud Kudiai hilang saat menjalankan tugas negara yaitu pesta demokrasi pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten," tegasnya.

Jhon juga menyampaikan, pihak keluarga belum percaya dan ragu dengan kronologis hilangnya Daud yang telah disampaikan selama ini. Keluarga juga menyesalkan juga terkait Pemkab Mimika yang terkesan tidak peduli, padahal Daud Kudiai merupakan warga Mimika.

"Kalau Pemkab Mimika tidak peduli dengan persoalan kemanusiaan ini, maka keberadaan Pemkab Mimika perlu dipertanyakan. Jika upaya yang telah kami lakukan tidak direspon Pemkab Mimika, maka kami selaku keluarga korban akan bersurat ke Bawaslu Pusat bahwa Pemkab Mimika gagal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," tuturnya.

Sementara Pendeta Deserius Adii mengungkapkan bahwa informasi yang selama ini beredar di media adalah tidak benar, dimana yang diberitakan bahwa sebelum menghilang, Daud Kudiai mengalami sakit malaria dan pusing serta hilang ingatan.

"Berita itu tidak benar. Intinya Daud Kudiai dilepas oleh pihak keluarga ke Potowaiburu itu dalam kondisi sehat. Ada juga disampaikan bahwa Daud Kudiai sering hilang dan yang bisa memanggil dia hanya saudari perempuannya. Itu juga tidak benar," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan bahwa sejak menerima laporan, perwakilan Bawaslu bersama keluarga telah berangkat ke Potowaiburu untuk melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan. Selain itu, Bawaslu juga telah menggelar doa bersama di kantor Bawaslu bersama pihak keluarga demi kelancaran pencarian Daud Kudiai.

“Saat ini pihak keluarga, khususnya Ibu Kandung korban datang ke Bawaslu dan meminta penjelasan kronologis hilangnya Daud Kudiai dan telah disampaikan secara gamblang oleh pihak kepolisian yang saat itu berada bersama Daud Kudiai. Bawaslu telah melakukan koordinasi bersama Pemkab dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah,”

Frans mengungkapkan, untuk permintaan penghentian sementara pleno perhitungan suara Distrik Mimika Barat Jauh, pihaknya belum dapat menjawab.

"Untuk permintaan penghentian sementara perhitungan suara itu tidak bisa kami putuskan karena harus didiskusikan bersama pimpinan kami, yaitu Bawaslu Provinsi. Tuntutan itu secepatnya akan saya teruskan ke tingkat yang di atas," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy