SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat
Amungme (LEMASA) Kabupaten Mimika di bawah pimpinan Stingal Johnny Beanal menanggapi
terkait isu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Freeport Indonesia
(PTFI).
Hal ini disampaikan saat LEMASA menggelar Jumpa Pers di
Restaurant Oriental Timika, Kabupaten Mimika, Senin (12/2/2024).
Ketua LEMASA, Stingal Johnny Beanal menegaskan bahwa LEMASA di
bawah kepemimpinannya telah mengikuti proses AMDAL PTFI sejak lama, karena AMDAL
tersebut telah masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) sebagaimana undangan
yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada delapan kampung yang didelegasikan menghadiri RKP di
Jakarta. Soal AMDAL ini menurut kami PTFI sudah sangat transparan, bahkan saat
digelarnya rapat, masyarakat adat diberikan kesempatan untuk berbicara soal hak
kesulungan dan dampak lingkungan. Kalau ada asumsi-asumsi yang keluar terkait
AMDAL itu sangat keliru,” tegasnya.
Stingal pun mengatakan bahwa LEMASA dan LEMASKO bersama PTFI
telah menyetujui AMDAL dan kali ini PTFI tidak beroperasi di luar wilayah dari
kontrak kerja yang telah disetujui semua pihak, bahkan soal limbah pun, Lembaga
melarang PTFI membuang limbah sembarangan.
“Kenapa kami setuju karena kontrak kerjanya jelas. Kami ini
yang benar-benar mengetahui bagian-bagian pemiliknya dan kami tidak sembarang
untuk mengeluarkan tempat operasi PTFI,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ada anak-anak Amungme yang ingin
menyuarakan terkait AMDAL tersebut, dapat langsung menyampaikan pendapatnya ke
LEMASA, sebab LEMASA akan menerima semua masukan dan LEMASA merupakan Honai
bagi semua masyarakat Amungme.
Begitupun disampaikan Dewan Adat LEMASA Yoel Beanal. Dia mengatakan,
saat ini AMDAL PTFI telah masuk pada tahapan penandatanganan, yang artinya
segala tahapan sudah selesai, namun yang ia sayangkan ada oknum-oknum yang
mengungkit-ungkit hal tersebut.
“Dalam kepengurusan AMDAL pun ada panitianya dan jelas di
bawah LEMASA dan LEMASKO kalau ada oknum-oknum yang memecah Amungme harus tahu
diri. Seharusnya kita bisa bersama-sama membangun Mimika, jangan jadi dalang
dari sebuah masalah,” ungkapnya.
Berikut 8 poin yang disampaikan LEMASA dalam Jumpa Pers
tersebut:
- Jumpa Pers dilakukan untuk menanggapi proses AMDAL PTFI
dan status Legalitas Lembaga Adat yang disampaikan Saudara Menuel John Magal
yang mengatasnamakan Amungme Negawan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme
(LEMASA).
- Proses AMDAL yang dimulai sejak tahun 2020 telah sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan PTFI untuk melibatkan
masyarakat terdampak dalam Konsultasi Publik di tingkat kampung dan Kabupaten
serta Rapat Komisi Penilai AMDAL (KPA).
- Proses AMDAL saat ini merupakan rangkaian lanjutan dari
kegiatan Rapat KPA pada bulan November 2022, 13 Januari 2023 sampai dengan 19
Januari 2024 sebagaimana undangan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK).
- LEMASA mengapresiasi transparansi proses penyusunan AMDAL
tersebut karena telah melibatkan masyarakat terdampak 3 Lembah Amungme dan
Lembaga Adat. Dalam Rapat KPA tersebut lembaga adat dan perwakilan masyarakat
diberikan kesempatan untuk memberikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap
rencana kegiatan PTFI yang memiliki dampak langsung dengan masyarakat.
- LEMASA mengharapkan sinergi antara Pemerintah, PTFI, dan
LEMASA dalam mengimplementasikan program yang telah disusun dalam AMDAL yang ke
depannya agar dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat di area
terdampak.
- LEMASA merupakan Perkumpulan untuk mencegah duplikasi
lembaga adat sebagaimana yang dilakukan oleh Saudara Menuel John Magal. Status
Perkumpulan ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam)
sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perkumpulan.
- LEMASA tetap melaksanakan kegiatan yang berhubungan
dengan adat suku Amungme di Kabupaten Mimika. Status badan hukum lembaga adat
tidak ada hubungannya dengan proses AMDAL yang sedang berlangsung.
- LEMASA mengingatkan kepada Saudara Menuel John Magal agar
sebagai sesama anak adat dari daerah terdampak yang telah menerima manfaat dari
PTFI untuk tidak lagi membuat pernyataan yang memprovokasi masyarakat mengenai status
badan hukum lembaga adat dan proses AMDAL yang sedang berlangsung dan dapat menyampaikan
aspirasinya di honai adat.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy