SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tokoh Pemuda Amungme Edison
Bukaleng mengungkapkan bahwa marga Bukaleng menyetujui AMDAL PT Freeport
Indonesia (PTFI) yang telah dibahas di Jakarta beberapa waktu lalu, namun marga
Bukaleng butuh penjelasan dari seluruh kepala kampung di Distrik Tembagapura
yang hadir dalam pembahasan AMDAL tersebut.
Sebab menurut Edison, pasca kembali dari Jakarta, setiap
kepala kampung belum mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait hal-hal
yang dibahas dan diputuskan terkait AMDAL PTFI.
“Kita sebagai pemilik hak ulayat terutama yang marga
Bukaleng memang menerima AMDAL PTFI, tetapi harus ada penjelasan dari seluruh
kepala kampung di Distrik Tembagapura terhadap masyarakat hak ulayat tentang
proses AMDAL di Jakarta," ungkap Edison belum lama ini.
Dia menegaskan, seluruh kepala kampung yang mengikuti
pertemuan bersama PTFI harusnya memberi penjelasan kepada warganya
masing-masing sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat pemilik hak ulayat juga perlu mengetahui lokasi pengembangan
penambangan, mengingat hal tersebut menyangkut letak lokasi bedasarkan Marga pemilik
hak ulayat.
“Seluruh masyarakat pemilik hak ulayat harus tahu di mana
lokasi penambangannya, karena di wilayah itu masing-masing punya Marga. Kalau
tidak transparan, dikuatirkan bisa menimbulkan kisruh bagi anak-cucu berikutnya,”
pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy