SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
menyatakan Kabupaten Mimika sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio,
Dinkes Mimika akan lakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Fransiska
Tekege, ST menjelaskan, Kabupaten Mimika menerima SK penetapan KLB dari Menteri
Kesehatan tertanggal 16 Mei 2024 yang dinyatakan KLB, sebab ditemukan sembilan
kasus Polio pada anak berusia 13 tahun di Kampung Gimbi, SP 3, Distrik Kuala
Kencana. Polio ini merupakan penyakit menular yang melumpuhkan dan berpotensi
mematikan.
“Awalnya itu satu kasus anak yang diduga terkena Polio,
kemudian Dinkes Mimika mengirim sampel tinjanya ke Laboratorium Patologi di
Surabaya, dan hasilnya positif terinfeksi Polio,” ujarnya usai membuka kegiatan
di Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan, usai menerima hasilnya, Tim Surveilans,
bersama Dirjen Immunisasi dan Dirjen P2P Kemenkes, Dinkes Provinsi, WHO Global
dan Nasional, serta Unicef langsung melakukan survei di 240 rumah di Kampung
Gimbi, dan mengambil sampel tinja 42 anak yang melakukan kontak langsung dengan
anak yang terinfeksi polio.
“Bukan hanya itu, kita juga lakukan pemeriksaan air konsumsi
mereka, hasilnya airnya aman dikonsumsi. Dan dari 24 anak 8 anak dinyatakan
positif terinfeksi polio, sehingga sampai saat ini terdapat 9 kasus Polio di
Mimika,” jelasnya.
Ia mengungkapkan dengan kejadian tersebut, Dinkes Mimika
akan melakukan PIN polio, dan sebanyak 55.570 anak sasaran penerima imunisasi,
di mana 30.969 anak nol sampai 59 bulan, 16.195 anak usia lima sampai enam
tahun dan 8.406 anak umur tujuh tahun.
“Kami akan melakukan PIN Polio mulai tanggal 27 Mei untuk 18
Distrik di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Untuk Kampung Gimbi, SP 3, Distrik Kuala Kencana telah
dilakukan imunisasi Polio melalui door to door.
“Untuk PIN Imunisasi akan kita lakukan keseluruhan tanpa
melihat status imunisasi anak sebelumnya,” tutup Fransiska.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi