SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP I Komang
Budiartha mengimbau, agar tidak ada anggotanya yang terlibat dalam permainan
judi online. Hal ini diingatkan menyusul adanya atensi dari Presiden RI, Joko
Widodo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Karena sudah perintah dari atas yah kita jalan, tidak
ada belok kanan, belok kiri," tutur AKBP Komang, Jumat (19/7/2024).
AKBP Komang juga telah menugaskan Kasatreskrim dan Bagian Byber
Polres Mimika untuk menindaklanjuti terkait judi online tersebut.
"Apabila ada anggota yang terlibat judi online, yah
akan ditindak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Untuk diketahui, pada 14 Juni 2024, Presiden RI telah
menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan
Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi