SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengimbau, agar tidak ada anggotanya yang terlibat dalam permainan judi online. Hal ini diingatkan menyusul adanya atensi dari Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Karena sudah perintah dari atas yah kita jalan, tidak ada belok kanan, belok kiri," tutur AKBP Komang, Jumat (19/7/2024).

AKBP Komang juga telah menugaskan Kasatreskrim dan Bagian Byber Polres Mimika untuk menindaklanjuti terkait judi online tersebut.

"Apabila ada anggota yang terlibat judi online, yah akan ditindak sesuai dengan aturan," tegasnya.

Untuk diketahui, pada 14 Juni 2024, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi