SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yayasan Pemberdayaan
Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang merupakan pengelola dana kemitraan
PT Freeport Indonesia (PTFI), mensosialisasikan hak dan kewajiban bagi calon
mahasiswa peserta program beasiswa YPMAK tahun 2024. Sosialisasi ini bukan
hanya dihadiri oleh mahasiswa peserta beasiswa YPMAK, namun para orang tua atau
wali mahasiswa, yang dilaksanakan di MPCC, Senin (19/8/2024).
Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi YPMAK, Billy Korwa
mengatakan, pertemuan atau sosialisasi dilakukan dengan mengundang peserta dan
juga orang tua/wali, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa dalam
proses pemberian besasiswa bagi anak-anak mereka, memiliki aturan yaitu hak dan
kewajiban yang harus diikuti dan ditaati.
“Hari ini kita mengumpulkan orang tua bersama-sama dengan
peserta beasiswa, kenapa?, agar orang tua juga memahami apa tujuan dari
pemberian beasiswa ini. Jadi mereka harus paham ada hak dan kewajiban yang
harus ditaati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam program beasiswa ini, bukan hanya hak
yang dituntut oleh calon mahasiswa namun juga ada kewajiban yang harus
dipenuhi. Dimana program beasiswa memiliki tujuan yang jelas, yaitu ingin
meningkatkan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal, yang
dapat berkompetisi di dunia kerja.
“Karena YPMAK memiliki tujuan besar yaitu bagaimana ketika
mereka selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi ini mereka bisa diserap
di dunia kerja. Jadi jelas, kewajiban mereka harus sesuai aturan yang
diberikan, sehingga lulusan yang kita hasilkan dari program ini benar-benar
memberikan dampak yang luas bagi daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Feri Uamang
menjelaskan, sekitar 300 lebih peserta beasiswa yang dikumpulkan bersama
orangtua dan wali masing-masing peserta. Beasiswa ini merupakan beasiswa dari
jenjang SMA ke jenjang Perguruan Tinggi.
“Saya belum bisa pastikan berapa jumlahnya yang jelas 300
lebih, yang lebihnya ini masih mengikuti tes MCU. Jadi hasilnya kita juga masih
menunggu. Ini peserta beasiswa dari SMA ke perguruan tinggi, jadi ini calon
mahasiswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 300 lebih peserta beasiswa ini siap mengisi
kontrak untuk menjadi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi yaitu, Universitas
Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Universitas Papua di Manokwari,
Universitas Katolik De La Salle, Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado,
Universitas Negeri Malang, Unika Semarang, Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Saint Carolus Jakarta.
“Dan ada 140 anak yang akan kita tempatkan sebagai peserta
beasiswa umum di bawah Yayasan Binterbusih Semarang. Dimana 140 anak ini akan
disebar atau ditanggung oleh yayasan untuk bersekolah di perguruan tinggi di
beberapa wilayah yang bermitra dengan Yayasan Binterbusih,” jelasnya.
Untuk hak yang akan diterima peserta beasiswa yaitu, selama
berstudi, semua pembiayaan yang berhubungan dengan akademik, termasuk biaya
wajib di luar dari kegiatan akademi akan disiapkan oleh YPMAK.
Selain itu, biaya hidup termaksud uang saku yang akan
diterima tiap bulan, dan nilai yang diterima akan bervariasi. Dimana seperti
beasiswa umum akan diberikan langsung oleh yayasan, untuk universitas yang
memiliki asrama maka mitra yang akan mengatur uang saku peserta beasiswa.
“Saya tidak bisa menjelaskan berapa yang akan mereka
dapatkan karena memang mereka menerima bervariasi. Yang jelas mereka setiap
bulan ada uang sakunya, kalau yang tidak memiliki asrama maka YPMAK akan
siapkan kontrakkan yang akan menjadi asrama bagi anak-anak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kewajiban yang diharuskan yaitu jangka
waktu studi yang diberikan paling lambat 5 tahun. Dalam artian setiap universitas
memiliki jumlah SKS 144 maka jelas YPMAK akan lakukan monitoring semua
perkembangan melalui jumlah SKS yang telah dicapai.
“Kita tekankan, 5 tahun itu paling lambat, yang kita
harapkan mereka bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun atau 4 tahun. Dengan capaian
minimal IPK 2,5, kalau sampai 5 tahun tidak selesai dengan tegas kita
berhentikan,” pungkas Feri.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi