SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yayasan Pemberdayaan
Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola Dana Kemitraan PT
Freeport Indonesia melalui Divisi Sosial dan Ekonomi, telah membentuk kelompok
kerja (Pokja) 11 Kampung di wilayah Distrik Jita untuk periode tahun anggaran
2024.
Ke-11 kampung itu adalah Kampung Jaitak, Noema, Wenin,
Sempan Timur, Kanmapri, Wapu, Waituku, Bulumen, Nakai, Wacakam, dan Sumapro. Dan
setiap kampung akan mengelola anggaran sebesar Rp 300 juta selama satu periode,
dengan presentase Rp 240 juta untuk kegiatan dan Rp 60 juta untuk operasional bagi
ketua hingga anggota, yang terdiri dari tiga pengurus inti, dan dua anggota.
Staf Program Perencanaan Divisi Sosial dan Ekonomi YPMAK, Dwi
Iksan Kanang mengungkapkan, periode kerja pokja kampung yang sudah dibentuk,
akan malakukan program kerja selama delapan bulan.
“Selanjutnya semua Pokja melakukan pekerjaan. Sebelum anggaran
dicairkan, LPJ masing-masing harus selesai dikerjakan dan akan diperiksa tim
audit. Apabila LPJ tuntas maka pencairan dapat diterima,” ujarnya usai
pembentukan semua Kampung, Jumat (20/9/2024).
Sementara itu, Staf Monitoring dan Evaluasi (Monev) YPMAK,
Janias Miagoni menekankan agar pelaksanaan program 2024 atau berikutnya dari
pokja, harus sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diserahkan kepada
tim dari YPMAK.
"Pekerjaan (tahun 2024) harus sesuai dengan RAB,
sehingga nantinya LPJ dapat disajikan sesuai dengan pekerjaan. Dan nantinya
pencairan tahun berikutnya tidak terkendala,” pungkasnya.
Setelah pembentukan Pokja, tim YPMAK juga langsung melakukan
monitoring Program Pokja di tahun 2023 dan monitoring dan pembentukan Pokja
dilakukan selama 4 hari.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi