SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kurang lebih dalam satu bulan
lebih ke depan, tepatnya Tanggal 27 November 2024 pemungutan suara Pilkada
(Pemilukada) 2024 akan dilangsungkan. Sejauh ini, beberapa tahapan Pemilu mulai
dilaksanakan oleh pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika.
Di tengah tahapan yang mulai dilaksanakan itu, tidak dapat
diabaikan bahwa politik di Provinsi Papua Tengah lebih khusus Kabupaten Mimika
mulai menghangat. Beberapa partai politik tidak lagi hanya menebar pertanda ke
arah mana dukungan menuju pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil
Bupati di delapan kabupatan dan satu provinsi yakni Provinsi Papua Tengah.
Tetapi telah ada pula yang memublikasikan kepada masyarakat
sosok-sosok yang mereka dukung menjadi calon pemimpin mereka. Tidak berhenti di
sana, sebagaimana kami ketahui serta disampaikan gejolak politik menuju pesta
demokrasi pada tahun 2024, juga telah terasa sejak sekarang dari narasi
sindir-menyindir yang disuarakan oleh pihak-pihak tertentu.
Situasi seperti itu menjadi salah satu wujud peringatan dini
bahwa polarisasi di masyarakat ataupun adanya antar pendukung peserta pemilu
saling menyalahkan dan mencurigai, dikhawatirkan bermunculan di tengah-tengah
pelaksanaan Pemilu 2024. Di tengah kekhawatiran tersebut, kesadaran sebagian
masyarakat mengenai pentingnya mengawal
Pemilu 2024 yang berkualitas pun mulai bermunculan.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya, seruan
moral untuk dilakukan di tengah pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah mulai
berlangsung. Oleh sebab itu kami menyampaikan 10 poin sebagai pesan moral pesta
demokrasi tersebut terdiri atas:
Pertama, ajakan kepada semua komponen masyarakat untuk
menjadikan Pemilu sebagai media pendidikan politik guna membangun moral rakyat
yang lebih mengedepankan nilai kejujuran, keteladanan, keadaban kontestasi
dalam sistem demokrasi, serta menghindari persaingan politik yang kotor dan hanya
demi kekuasaan.
Kedua, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk
menjamin Pemilu berjalan secara partisipatif bagi seluruh elemen, dan tidak
dimonopoli oleh segelintir elit politik dan penguasa ekonomi yang mengabaikan
kepentingan publik.
Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk
menghindari politik berbiaya tinggi, mencegah politik uang, dan menolak
nepotisme yang semakin mendangkalkan makna pemilu.
Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk
menghindari jebakan penyalahgunaan identitas dengan politisasi agama, etnis,
dan ras yang berpotensi menimbulkan konflik serta kekerasan yang tidak
berkesudahan dan merusak persatuan serta kesatuan Rakyat.
Kelima, mendesak para elit politik, penguasa ekonomi, partai
politik, dan penyelenggara Pemilu untuk memberikan keteladanan, berintegritas,
dan bermartabat dalam berdemokrasi sesuai dengan amanat konstitusi.
Keenam, mendorong seluruh komponen masyarakat menjadi warga
yang tidak mudah terpengaruh hasutan, berita bohong atau hoaks, dan ujaran
kebencian, ataupun berbagai upaya lain yang menciptakan perpecahan dan
pembelahan sosial yang sering terjadi dan berdampak buruk bagi masyarakat
setempat.
Ketujuh, menuntut partai politik untuk menjamin
akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memastikan
kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
Kedelapan, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif
dan kritis dalam penyelenggaraan berpemerintah, serta bermasyarakat sebagai
bentuk kualitas kewarganegaraan.
Kesembilan, mengajak semua komponen masyarakat setempat
untuk tidak menggunakan kebebasan demokrasi secara manipulative, yang justru
berpotensi mencederai hak-hak orang lain atau melanggar konstitusi.
Kesepuluh, kami mengajak seluruh unsur masyarakat sipil, dan
media massa berperan aktif untuk mengedukasi publik guna meningkatkan literasi
demokrasi dan mengawasi jalannya jujur serta adil. Berdasarkan 10 poin pesan moral
di atas, kami menyampaikan bahwa seruan moral ini secara garis besar
mengingatkan sekaligus mengedukasi semua masyarakat bahwa Pemilu 2024 yang
berkualitas adalah pemilu yang mengedepankan nilai kejujuran dan keteladanan.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berkualitas jika para
peserta Pemilu menunjukkan keadaan kontestasi yang sehat dalam sistem
demokrasi, seperti menghindari persaingan yang berdasarkan pada politik “kotor”
atau hanya bertujuan pada kekuasaan.
Hal yang melatarbelakangi kemunculan seruan moral ini saya
menyampaikan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari keinginan semua rakyat
untuk menghalau lahirnya dosa-dosa serupa dalam penyelenggaraan pemilu
sebelum-sebelumnya. Dosa-dosa tersebut, di antaranya praktik politik uang,
politik identitas, hingga politik memecah belah.
Keyakinan bagi kami, dalam mengamati bahwa pelaksanaan Pemilu
di Tanah Air ini belum kunjung hadir secara berkualitas dan substantif,
mendorong mereka untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat bahwa mengawal
serta memastikan Pemilu 2024 yang berkualitas sekaligus demokrasi yang
bermartabat adalah tanggung jawab bersama.
Bahkan sejauh ini, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia lebih
terasa dominan ditujukan demi mencapai kekuasaan daripada pemilu yang
berkualitas dan bersifat partisipatif, yang mampu membuat rakyat ikut berperan
mewujudkan keadaban, kemajuan, serta kecerdasan. Sebab dalam politik tidak ada musuh
yang abadi, tidak ada kawan yang abadi.
Penulis: Peanus Uamang, SHI
Tokoh Intelektual Amungme
Editor: Sianturi