SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satgas Ops Damai Cartenz-2024
berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Enes Dapla
bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan sekitar pukul 16:55 WIT,
pada 19 Oktober 2024.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal
Ramadhani mengungkapkan, bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap dan
ditemukan uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.
"Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan
menggunakan motor Beat hitam dan melintasi di perempatan menuju Jalan Gunung,
Yahukimo. Ada sejumlah uang yang mereka bawa, diduga untuk membeli
amunisi," ungkap Brigjen Faizal
Ramadhani, Minggu (20/10/2024).
Sedangkan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol
Dr. Bayu Suseno menyebutkan, Enes Dapla melakukan perampasan uang milik kepala kampung.
Dari tangan Enes Dapla, juga ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi
instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka, serta
pembelian senjata dan amunisi. Satu unit sepeda motor Beat hitam juga ikut
diamankan.
“Untuk surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani
oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo," kata
Bayu Suseno.
Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla, dan dua rekannya
masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi