SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan sekitar pukul 16:55 WIT, pada 19 Oktober 2024.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap dan ditemukan uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung. 

"Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam dan melintasi di perempatan menuju Jalan Gunung, Yahukimo. Ada sejumlah uang yang mereka bawa, diduga untuk membeli amunisi," ungkap  Brigjen Faizal Ramadhani, Minggu (20/10/2024).

Sedangkan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menyebutkan, Enes Dapla melakukan perampasan uang milik kepala kampung.

Dari tangan Enes Dapla, juga ditemukan barang  bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka, serta pembelian senjata dan amunisi. Satu unit sepeda motor Beat hitam juga ikut diamankan.

“Untuk surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo," kata Bayu Suseno.

Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla, dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi