SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek)
bagi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) dari delapan kabupaten di Papua
Tengah, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, mulai tanggal 2
sampai 4 Oktober 2024.
Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Lucas Ayomi mengatakan,
dalam pengangkatan DPRK nantinya Pansel membutuhkan pemahaman dan regulasi
terkait pembentukan DPRK, sehingga Bimtek ini sangat dibutuhkan Pansel.
“Kami harapkan setelah Bimtek ini, Pansel dapat menjalankan
tugasnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan di Kabupaten masing-masing,”
ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, Pansel yang dibentuk ini terdiri dari
beberapa unsur, seperti Kejaksaan Negeri, Pemerintah Daerah, Pemerintah
Provinsi, Akademisi, dan Tokoh Adat. sselanjutnya Pansel akan menyusun semua
tahapan pendaftaran calon anggota DPRK.
“Selanjutnya Pansel yang akan menjalankan semua tahapan bagi
calon anggota DPRK,” jelasnya.
Lucas mengungkapkan, kriteria khusus bagi calon anggota DPRK
mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, turunan dari
Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Syarat utama calon anggota DPRK, di
antaranya, adalah memiliki ijazah minimal S1, tidak terlibat dalam partai
politik selama minimal lima tahun, serta tidak pernah mengikuti seleksi DPRD
melalui partai politik.
Selain itu, calon anggota harus memiliki rekam jejak yang
kuat dalam kegiatan dan program yang berhubungan dengan masyarakat adat.
“Untuk jumlah anggota DPRK di tiap kabupaten itu bervariasi,
tergantung pada jumlah anggota DPRD yang berasal dari partai politik. Contohnya
kalau Mimika Anggota DPRDnya 35 maka anggota DPRKnya 9,” tutup Lucas.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi