SALAM PAPUA (ILAGA)- Satgas Ops Damai Cartenz-2024
berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga,
Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam
kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan
pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka
tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki,
serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus ini tercatat
dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan
DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal
Ramadhani, membenarkan penangkapan ini.
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon
Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan
penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu
Suseno, menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air
pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Mairon Tabuni
telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan
lebih lanjut.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras
untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman
dan damai," tutup Kombes Bayu. (Satgas Ops Damai Cartenz)
Editor: Sianturi