SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Ibadah Syukur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang digelar di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP 3 Timika, Selasa (7/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri masyarakat Mimika dengan penuh antusias ini diawali dengan Ibadah syukur yang dipimpin Pastor Jhon Bunay, yang dalam khotbahnya menyampaikan ada enam poin.

Pertama, terus melakukan kolaborasi, bekerja bersama antara orang Papua, non Papua, Islam, Kristen, Hindu bahkan semua pihak dari Pemkab, TNI-Polri hingga masyarakat.

Kedua, menjunjung toleransi, dan jangan ada pikiran negatif sehingga tidak ada sakit hati.

Ketiga, adanya komunikasi, dimana semua hal dibicarakan dengan baik sehingga menemukan jalan keluar di setiap masalah.

Keempat, saling menjaga budaya masing-masing, dimana pendatang harus tahu budaya orang Timika, orang Timika juga harus tahu budaya pendatang. Sehingga dapat saling menghargai satu sama lain.

Kelima, membangun kesetaraan sebab tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah.

Dan keenam, saling membagi tugas dengan baik, sehingga membuat Kabupaten Mimika menjadi lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi bersama, kolaborasi antara Pemkab, Legislatif, TNI-Polri hingga masyarakat.

Menurut dia, inilah bentuk kekeluargaan yang dinikmati semua pihak melalui makan bersama.

“Inilah kesempatan kita semua, memulai dengan prasangka baik di tahun 2025 dan melangkah bersama dengan toleransi dan kebersamaan. Karena kalau kita bersatu kita kuat,” ujarnya.

Valen berharap, hal ini merupakan momentum baik untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Mimika.

“Saya harap dengan makan bersama ini menjadi itikad baik Pemkab Mimika di tahun 2025 untuk masyarakat Mimika, dan ini awal kita untuk terus melakukan kebaikan di tahun 2025,” tuturnya.

Di akhir Ibadah, juga dilakukan doa lintas Agama yang dibawakan tokoh-tokoh agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy